NarasiTerkini.com, Meulaboh – Kechik Desa Suak Ribeu, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, membantah Atas isu yang beredar yang menyebutkan bahwa pengelolaan dana desa yang didapatkan melalui kompensasi dari pihak perusahaan batu bara yang dikatakan tidak transparansi itu tidak benar.
Kechik mengatakan, pada dasarnya dana yang diterima oleh aparat Gampong dalam bentuk kompensasi dari perusahaan batu bara sebanyak 11 juta rupiah dan jelas regulasinya, hanya saja ada beberapa warga yang memang tidak menyetujui atas dasar pembelian AC untuk mesjid baru baru ini di desa setempat dengan harga 8 juta rupiah, mungkin berdasarkan hal tersebut warga tidak terima lalu menyegel kantor Kechik.
“Jika memang AC untuk mesjid tidak disetujui oleh warga kita dari BKM akan kembalikan lagi uangnya ke kas Gampong, namun yang harus diketahui pembelian AC untuk mesjid atas permintaan Badan Kemakmuran Masjid, mengingat masjid yang digunakan selama ini sudah tertutup rapat dengan kaca jadi disarankan untuk membeli AC,”kata Kechik Suak Ribeu Teuku Razali kepada media Rabu (13/4/2022).
Ia menjelaskan dari dana 11 juta rupiah dan sisa 3 juta setelah membeli AC untuk masjid masih ada dana tersebut, namun yang beredar isu hari ini kami selaku aparatur gampong tidak transparansi itu tidak benar seharusnya sebelum berita tayang mereka yang menaikan berita konfirmasi dulu pihak aparatur jangan asal menuding kami tidak transparansi,”ucap Kechik.
Ketika ditanyai apa yang membuat warga kesal sehingga kantor di segel, Kechik menjawab bahwa sebelumnya ada digelar musyawarah bersama tuhat Peut, dan kadus dana tersebut sementara digunakan untuk pembelian AC mengingat ini memasuki bulan Ramadhan, mungkin itu permasalahannya ada satu dua yang tidak setuju.
“Maka berdasarkan hasil musyawarah itu Kechik mewacanakan agar dana kompensasi sebanyak 11 juta rupiah itu digunakan untuk pembelian AC dulu, satu unit 8 juta sisa 3 juta di masukan dalam kas Gampong, kalau tidak ada keputusan dalam musyawarah hari itu saya pribadi tidak berani mengambil kebijakan tersebut,”jelas Razali.
“Namun jika kebijakan yang telah dilakukan ini membuat warga tidak setuju maka BKM Tuhan Peut, dan kadus akan mengembalikan lagi dana itu seperti semula,”tambahnya
Ia juga menjelaskan bahwa isu yang beredar tidak transparansi itu tidak benar, kecuali dana yang dikeluarkan oleh aparat Gampong tampa musyawarah atau tampa kompromi baru bisa disebutkan tidak transparansi, ini dana tersebut juga masyarakat terima lalu diserahkan ke aparatur gampong jadi apanya yang tidak transparansi.
Namun pada prinsipnya adalah sesuai arahan dan masukan dari berbagai sumber bahwa masjid itu memang layak di pasang AC, dan dari kecamatan pun juga mengatakan ada arahan juga dan masukan dari kawan-kawan bahwa AC yang sudah dipasang ya sudahlah pak kechik.
Sementara itu dari tim inspektorat sudah meminta data untuk melakukan audit, namun kondisi saat ini di Gampong sudah aman terkendali dan kantor tidak tersegel lagi, selain itu terkait pengurusan administrasi Gampong sementara dialihkan ke rumah Kechik setempat,”demikian Kata Teuku Razali, Kechik Gampong Suak Ribeu.
(Dani)
Discussion about this post