• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Isu Larangan Ekspor CPO, Kadis Perkebunan Nagan Raya: PKS Jangan Turunkan Harga Beli TBS Secara Sepihak

by Redaksi
26 April 2022
in Ekonomi
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Jelang lebaran dan isu larangan ekspor CPO, Dinas Perkebunan Nagan Raya lakukan monitoring dan Evaluasi Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit (TBS) oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam Kabupaten Nagan Raya

RelatedPosts

Deputi Umum BPKS, Fajran Zain : Saat Kawasan Sabang Tumbuh, Kerawanan Narkoba Luruh

Deputi Umum BPKS, Fajran Zain : Saat Kawasan Sabang Tumbuh, Kerawanan Narkoba Luruh

5 Agustus 2025
Seuntai Harapan di Ujung Jalan, Kisah ASN PPPK Aceh Menanti Keadilan TPP

Seuntai Harapan di Ujung Jalan, Kisah ASN PPPK Aceh Menanti Keadilan TPP

30 Juli 2025
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Mirwan Turun Langsung Kesawah

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Mirwan Turun Langsung Kesawah

26 Juli 2025
Load More

 

Kadis Perkebunan Nagan Raya, Abdul Latif, MP saat dikonfirmasi, Selasa, (26/04) menjelaskan monitoring dan evaluasi dilakukan kesejumlah langsung dikomandoinya didampingi oleh Staff.

 

“Harga beli TBS yang dilakukan oleh PMKS didasarkan pada harga jual CPO dan potensi rendemen yang dicapai, dengan harga pembelian TBS hari ini berkisar antara Rp. 2.450, s/d Rp. 2.800,- per Kg. Dengan harga terendah di PT KIM dan yang tertinggi di PT FBB,” terang Abdul Latif.

 

Dimana, harga yang ditentukan adalah harga di tingkat PKS, sesuai dengan harga yang dibayarkan kepada pemegang SP. Selisih harga yang terjadi antara tingkat petani dengan harga PKS merupakan bagian dari margin pemasaran, yang meliputi biaya transport keuntungan supplier dan pemegang SP.

 

 

“Penerimaan TBS terakhir oleh pihak PMKS bervariasi, dimulai dari Tanggal 25 April s/d 28 April 2022. Dalam hal ini dimintakan agar pihak PMKS memperpanjang waktu penerimaan TBS mereka, sehingga TBS yang dipanen oleh masyarakat dapat

tertampung semuanya,” tambahnya.

 

Pihak pemegang SP berharap agar PKS melakukan pemberitahuan perubahan harga minimal 2 hari sebelum di berlakukan. Para pihak diharapkan menerapkan standart mutu TBS sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dinas Perkebunan Nagan Raya juga melakukan sosialisasi dan edukasi bersama kepada para pekebun agar melakukan sistem budidaya dan sistem panen yang benar.

 

 

“Kami menekankan kepada pihak PKS agar tidak melakukan penurunan harga pembelian TBS secara semena-mena/sepihak, karena isu pelarangan ekspor CPO, jaga hubungan yang kondusif dengan

masyarakat, khususnya Para Pekebun Kelapa Sawit,” tutup Abdul Latif yang juga mantan kepala Bappeda Nagan Raya itu. (*)

 

 

 

 

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 642 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Breakingnews: KPK Amankan Menteri KKP di Bandara Soetta

Breakingnews: KPK Amankan Menteri KKP di Bandara Soetta

25 November 2020
Bupati Aceh Selatan Hadiri dan Buka Musda KNPI Kabaupaten Aceh Selatan

Bupati Aceh Selatan Hadiri dan Buka Musda KNPI Kabaupaten Aceh Selatan

27 Desember 2021
Pj Ketua TP PKK Aceh Selatan ikut Berpartisipasi Menyantuni Anak Yatim di Desa Ujung Karang Kecamatan Sawang

Pj Ketua TP PKK Aceh Selatan ikut Berpartisipasi Menyantuni Anak Yatim di Desa Ujung Karang Kecamatan Sawang

7 Juni 2024

Most Popular

Peduli Sesama, Brimob Aceh Batalyon C Pelopor Ringankan Beban Warga Kurang Mampu
Sosial

Peduli Sesama, Brimob Aceh Batalyon C Pelopor Ringankan Beban Warga Kurang Mampu

13 September 2025
Dinilai Sarana Penting, PUPR Usulkan Peningkatan Ruas Jalan Penghubung Antar Kabupaten
Daerah

Dinilai Sarana Penting, PUPR Usulkan Peningkatan Ruas Jalan Penghubung Antar Kabupaten

13 September 2025
Memilukan! 10 Tahun Tinggal Dirumah Tak Layak Huni, Keluarga Saed Multazam di Ujong Fatihan Butuh Perhatian Pemerintah
Daerah

Memilukan! 10 Tahun Tinggal Dirumah Tak Layak Huni, Keluarga Saed Multazam di Ujong Fatihan Butuh Perhatian Pemerintah

13 September 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue