Menu

Mode Gelap
Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera Ngopi Berjuta Solusi, Kapolres Nagan Raya Ajak Influencer Ngopi di MJD Kupi untuk Perkuat Sinergi Informasi Positif   Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi Tidak Anarkis Didampingi Waka dan Ketua Bhayangkari, Kapolda Aceh Ikut Serta Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar Grand Opening, Bupati TRK Ikut Peusijuk MJD Kupi Nagan Raya 

Hukum

Polisi Hadang Mobil Pick Up Bermuatan Ganja di Nagan Raya

badge-check


					Polisi Hadang Mobil Pick Up Bermuatan Ganja di Nagan Raya Perbesar

SUKA MAKMUE, ANTEROACEH.com – Sebuah mobil pick up jenis Mitsubishi L 300 BL 8462 BB dihadang polisi saat melintas di jalan nasional Buetong – Jeuram tepatnya di Kawasan gampong Meunasah Pante, Kecamatan Buetong, Nagan Raya, Sabtu sore (21/3/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan polisi, di dalam mobil yang dikemudikan oleh RS (45) warga Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang itu kedapatan membawa 5 ikat besar ganja.

Kapolsek Beutong Ipda Adlin, SH kepada anteroaceh.com mengatakan penghadangan mobil yang mengangkut ganja itu berawal dari informasi masyarakat.

“Berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 15.40 WIB bahwa ada mobil yang membawakan narkotika jenis ganja dari Beutong Ateuh Banggalang menuju ke Jeuram,” terang Adlin, Minggu (22/3).

Berdasarkan laporan itu, anggota Polsek Beutong langsung bergerak cepat melakukan pengintaian dan melakukan penghadangan terhadap mobil dimaksud saat melitas di gampong Meunasah Pante.

Dalam operasi itu polisi menahan RS sopir mobil dan mengamankan sejumlah barang bukti yakni mobil L 300, lima ikat ganja dan uang tunai Rp. 1 juta.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya RS beserta barang bukti langusng dibawa ke Mapolsek Beutong kemudian diserahkan ke Polres Nagan Raya guna proses penyelidikan  lebih lanjut.|| SAIFUL BAHRI

Salinan ini telah tayang di https://anteroaceh.com/news/polisi-hadang-mobil-pick-up-bermuatan-ganja-di-nagan-raya/index.html.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2026 - 18:22 WIB

Trending di Hukum