Menu

Mode Gelap
Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab Rombongan Ny. Principal Director Berkunjung ke Socfindo kebun Seumayam, Camat Darul Makmur Sampaikan Apresiasi  Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya di Sumatera Utara Bupati Safaruddin Sebut Pengawasan Publik Bukan Ancaman Bagi Pemerintah Abdya Bupati TRK Harapkan Presiden Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat di Nagan Raya SaKA: Diduga Kanit Tipidter Panggil Puluhan Pemilik Bander Emas ke Polres Abdya

Hukum

Polisi Hadang Mobil Pick Up Bermuatan Ganja di Nagan Raya

badge-check


					Polisi Hadang Mobil Pick Up Bermuatan Ganja di Nagan Raya Perbesar

SUKA MAKMUE, ANTEROACEH.com – Sebuah mobil pick up jenis Mitsubishi L 300 BL 8462 BB dihadang polisi saat melintas di jalan nasional Buetong – Jeuram tepatnya di Kawasan gampong Meunasah Pante, Kecamatan Buetong, Nagan Raya, Sabtu sore (21/3/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan polisi, di dalam mobil yang dikemudikan oleh RS (45) warga Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang itu kedapatan membawa 5 ikat besar ganja.

Kapolsek Beutong Ipda Adlin, SH kepada anteroaceh.com mengatakan penghadangan mobil yang mengangkut ganja itu berawal dari informasi masyarakat.

“Berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 15.40 WIB bahwa ada mobil yang membawakan narkotika jenis ganja dari Beutong Ateuh Banggalang menuju ke Jeuram,” terang Adlin, Minggu (22/3).

Berdasarkan laporan itu, anggota Polsek Beutong langsung bergerak cepat melakukan pengintaian dan melakukan penghadangan terhadap mobil dimaksud saat melitas di gampong Meunasah Pante.

Dalam operasi itu polisi menahan RS sopir mobil dan mengamankan sejumlah barang bukti yakni mobil L 300, lima ikat ganja dan uang tunai Rp. 1 juta.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya RS beserta barang bukti langusng dibawa ke Mapolsek Beutong kemudian diserahkan ke Polres Nagan Raya guna proses penyelidikan  lebih lanjut.|| SAIFUL BAHRI

Salinan ini telah tayang di https://anteroaceh.com/news/polisi-hadang-mobil-pick-up-bermuatan-ganja-di-nagan-raya/index.html.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab

11 April 2026 - 16:25 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya di Sumatera Utara

11 April 2026 - 07:46 WIB

SaKA: Diduga Kanit Tipidter Panggil Puluhan Pemilik Bander Emas ke Polres Abdya

9 April 2026 - 17:59 WIB

Peredaran Sianida Marak, SaKA Duga Oknum Polisi di Abdya Terima Setoran dari Pemilik Blander Emas

6 April 2026 - 12:16 WIB

Jalan Rusak di Banda Aceh Tak Kunjung Diperbaiki, Ancaman Pidana Mengintai Pejabat

28 Februari 2026 - 11:18 WIB

Trending di Hukum