NT, SukaMakmue-Menyikapi wabah covid 19, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Aceh berlakukan sistem piket. Hal itu diputuskan dalam rapat DPRK Nagan Raya, Senin, (30/3/2020) di ruang ketua DPRK setempat.
“Kebijakan ini akan diuji coba hingga waktu yang belum ditentukan dan akan terus dievaluasi pelaksanaannya,” terang Jonniadi, SE ketua DPRK Nagan Raya.
“Kami tetap berkantor, resiko ini kami ambil agar tetap bisa melayani masyarakat dan menjalankan tupoksi sebagai anggota legislatif dengan sistem sift. Nantinya setiap hari akan diisi oleh masing masing komisi untuk mewakili kegiatan kedinasan,” tambah Jonniadi.
“Pimpinan juga demikian kita usahakan tidak ada kekosongan pimpinan di hari kerja untuk tetap kita utamakan sebaik mungkin serta tetap waspada dalam pencegahan wabah penyakit ini,” tambah politisi Partai Demokrat itu.
Pantauan media, Presiden Joko Widodo, dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020), mengimbau masyarakat mulai mengurangi aktivitas di luar rumah.
Ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus.(*)
Discussion about this post