NT, Suka Makmue-Sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020, Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor : 440/4820.
Tak hanya itu, merujuk pada surat dari Bupati Kabupaten Nagan Raya Nomor: 660i/20/2020 Perihal Pemberitahuan untuk melaksanakan kegiatan pencegahan COVID-19 dengan melakukan pembersihan dan penyemprotan desinfektan dilingkungan perusahaan, sarana ibadah, sarana olah raga dan perumahan karyawan.
Hal lain yang dilakukan PT Beurata Subur Persada (PT. BSP) yaitu selama wabah corona ini, karyawan dan mitra pekerja bongkar tanda buah segar (TBS) sawit mendapatkan minuman jahe merah.
“Tujuan pemberian minuman Jahe dan lada hitam seminggu dua kali itu untuk menjaga stamina badan karyawan dan mitra pekerja bongkar TBS kita,” terang Mill Manager Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT BSP Tarmizi ST kepada media ini, Rabu, (7/4/2020).
Dalam hal pencegahan mata rantai virus corona, pihaknya juga telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Masjid dan Meunasah dalam Desa Babah Dua Kecamatan Tadu Raya Nagan Raya.
Tarmizi ST menambahkan, penyemprotan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap warga Desa sekitar. “Penyemprotan ini sebagai wujud kepedulian PT BSP dalam mencegah penyabaran virus corona di desa sekitar perusahaan,” kata Tarmizi didampingi Humas, Tantawi kepada awak media.
Menurut Tarmizi, ada tiga Masjid dilakukan penyemprotan disinfektan yaitu Masjid di Dusun Simpang Dua, Masjid Dusun Alue Itam dan Masjid Dusun Cembreng. Selain itu ada lima Meunasah dan TPA juga dilakukan penyemprotan yaitu satu di Dusun Simpang Dua, dua di Dusun Relui Mangat dan masing-masing satu Meunasah di Alue Itam dan Cembreing. “Mudah-mudahan, dengan penyemprotan cairan desinfektan kita bisa mencegah penyebaran COVID-19 di desa sekitar,” tutup Tarmizi yang mengaku kegiatan tersebut terus dilakukan secara berkala selama penyebaran virus covid 19 belum dinyatakan berhenti/hilang oleh pemerintah. (*)
Discussion about this post