Menu

Mode Gelap
Momen Pelepasan Mahasiswa KPM STIS Al-Aziziyah Sabang Tahun 2026, Ketua Sampaikan Petuah Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera Ngopi Berjuta Solusi, Kapolres Nagan Raya Ajak Influencer Ngopi di MJD Kupi untuk Perkuat Sinergi Informasi Positif   Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi Tidak Anarkis Didampingi Waka dan Ketua Bhayangkari, Kapolda Aceh Ikut Serta Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar

Ekonomi

Bupati Abdya: Tradisi Pemotongan Hewan Meugang Puasa Tahun Ini Ditiadakan

badge-check


					Bupati Abdya: Tradisi Pemotongan Hewan Meugang Puasa Tahun Ini Ditiadakan Perbesar

 

NT, Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) meniadakan pelaksanaan tradisi pemotongan hewan pada Meugang puasa tahun 2020, hal tersebut terkait pencegahan percepatan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di masyarakat.

Himbauan larangan tersebut disampaikan Bupati Abdya Akmal Ibrahim kepada seluruh camat dalam Kabupaten Abdya, melalui surat edaran bernomor 450/422/2020 perihal Pelaksanaannya Meugang 1441 H/2020 M tertanggal 9 April 2020.

Dalam himbauan tersebut, Bupati Aceh Barat Daya meniadakan aktivitas pemotongan dan pejualan daging meugang puasa di pantee kreung beukah Gampong Keude Siblah Kecamatan Blangpidie dan di lapangan bola kaki Gampong Seunulop Kecamatan Manggeng.

Selanjutnya bagi masyarakat atau pedagang yang melakukan kegiatan pemotongan dan penjualan daging dapat dilaksanakan dilingkungan gampong masing-masing.

Mengenai titik lokasi penjualan daging di hari meugang dianjurkan ditempat yang aman, bersih dan tidak menganggu arus lalu lintas, serta tidak bergabung antara satu pedagang dengan pedagang yang lain guna menghindari kerumunan banyak orang yang akan membeli daging.

Kemudian bagi pemilik ternak atau hewan yang akan dipotong harus sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan surat keur kesehatan ternak yang dikeluarkan dinas terkait.

Bupati juga melarang memasukkan daging segar atau daging beku dari wilayah lain selain ternak yang dipotong dalam wilayah kabupaten aceh barat daya.

Bagi masyarakat yang ingin membeli daging meugang diharapkan selektif memperhatikan kualitas daging atau menanyakan surat kesehatan/keur ternak yang dijual.

Terakhir bupati mengharapkan kepada camat bekerja sama dengan dinas pertanian dan pangan kabupaten aceh barat daya agar melakukan pemantauan bagi masyarakat gampong yang melaksanakan pemotongan ternak. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera

30 April 2026 - 21:14 WIB

Gedung Baru RSUD SIM Nagan Raya Aktif Kini Mampu Atasi Kebutuhan Kamar Pasien 

22 April 2026 - 13:38 WIB

Wabup Abdya Zaman Akli Sebut Acara Jalan Santai Terkandung Makna Persatuan

19 April 2026 - 17:35 WIB

Siswi Asal Aceh Barat Daya Diterima di 11 Universitas Ternama Luar Negeri

14 April 2026 - 20:53 WIB

Hindari Tambang Emas Ilegal, DPRK Nagan Raya Desak Gubernur Aceh Segera Usulkan WPR ke Pusat

14 Februari 2026 - 10:59 WIB

Trending di Ekonomi