Menu

Mode Gelap
Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI

Hukum

Diduga Preman Gampong, Pria ini Kejar Pekerja PT USJ dengan Parang Tajam

badge-check


					Diduga Preman Gampong, Pria ini Kejar Pekerja PT USJ dengan Parang Tajam Perbesar

 

NT, Suka Makmue-Diduga preman gampong, MD (51 tahun) warga salah satu desa dalam Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya, Aceh kejar pekerja PT Usaha Semesta Jaya (PT USJ).

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK kepada media ini, Minggu, (19/4/2020) menjelaskan, Satuan Reskrim telah mengamankan 1 (satu) orang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan Senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 Ayat 1 Huruf Ke-1e KUHPidana dengan ancaman penjara 1 tahun penjara.

“Kronologisnya pelaku melakukan Pengamcaman kepada korban D dengan cara datang ke kantor Afdeling 9 PT.USJ sambil membawa parang dengan ukuran panjang lebih kurang 40CM,” terang AKBP Risno.

Setibanya terlapor di kantor PT.USJ tersebut, terlapor berlari mendatangi korban dengan mengayunkan parang tersebut ke arah korban dengan tangan Kanan, kemudian korban menahan dengan menggunakan Pipa aret aluminium.

“Untuk modus dari pelaku sedang kita lakukan pengembangan,” tutup Kapolres. (Arif)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Trending di Daerah