Menu

Mode Gelap
Mantan Komisioner KIP Nagan Raya Dukung Penunjukan Komisaris Utama PT Pema Global Energi Dayah Abu Muda Habib Seumayam di Kuala Baroe diresmikan, Ini Harapan Bupati TRK Perkuat Adipura PUPR Aceh Barat Serahkan Kontainer ke DLH Dituding Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah, Pihak PT FBB Beri Klarifikasi Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana Sambut Kemenangan Penuh Kebahagiaan, Ribuan Masyarakat Nagan Raya Padati Jalan Pawai Akbar

Hukum

Diduga Preman Gampong, Pria ini Kejar Pekerja PT USJ dengan Parang Tajam

badge-check


					Diduga Preman Gampong, Pria ini Kejar Pekerja PT USJ dengan Parang Tajam Perbesar

 

NT, Suka Makmue-Diduga preman gampong, MD (51 tahun) warga salah satu desa dalam Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya, Aceh kejar pekerja PT Usaha Semesta Jaya (PT USJ).

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK kepada media ini, Minggu, (19/4/2020) menjelaskan, Satuan Reskrim telah mengamankan 1 (satu) orang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan Senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 Ayat 1 Huruf Ke-1e KUHPidana dengan ancaman penjara 1 tahun penjara.

“Kronologisnya pelaku melakukan Pengamcaman kepada korban D dengan cara datang ke kantor Afdeling 9 PT.USJ sambil membawa parang dengan ukuran panjang lebih kurang 40CM,” terang AKBP Risno.

Setibanya terlapor di kantor PT.USJ tersebut, terlapor berlari mendatangi korban dengan mengayunkan parang tersebut ke arah korban dengan tangan Kanan, kemudian korban menahan dengan menggunakan Pipa aret aluminium.

“Untuk modus dari pelaku sedang kita lakukan pengembangan,” tutup Kapolres. (Arif)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Harap Berhati-hati, Oknum Gunakan Foto Ketua PWI Aceh Barat Diduga untuk Penipuan

18 Maret 2026 - 16:00 WIB

Korban Banjir di Lamie Tak Dapat Bantuan Serbu Kantor Keuchik, Kapolsek Darul Makmur Tenangkan Massa

18 Maret 2026 - 14:43 WIB

Panitia Lokal Tak Becus, PWI Aceh Tamiang Kecam Pengusiran Wartawan di Acara Santunan Anak Yatim BSI

10 Maret 2026 - 10:51 WIB

Jalan Rusak di Banda Aceh Tak Kunjung Diperbaiki, Ancaman Pidana Mengintai Pejabat

28 Februari 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pengedar Narkoba, 42 Gram Sabu Disita

25 Februari 2026 - 11:59 WIB

Trending di Hukum