Menu

Mode Gelap
TRK Bertindak Sebagai Khatib, Ribuan Pengikut Abu Habib Muda Seunagan Shalat Hari Raya Idul Adha Hari ini Pemkab Nagan Raya Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara TRK: Kini Cukup dengan KTP dan KK, Masyarakat Jangan Takut untuk Berobat ke RSUD SIM atau PKM Belum Pulih dari Bencana, Pemerintah Harus Transparan Terkait Izin Eksplorasi Tambang di Beutong Ateuh 

Hukum

Diduga Preman Gampong, Pria ini Kejar Pekerja PT USJ dengan Parang Tajam

badge-check


					Diduga Preman Gampong, Pria ini Kejar Pekerja PT USJ dengan Parang Tajam Perbesar

 

NT, Suka Makmue-Diduga preman gampong, MD (51 tahun) warga salah satu desa dalam Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya, Aceh kejar pekerja PT Usaha Semesta Jaya (PT USJ).

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK kepada media ini, Minggu, (19/4/2020) menjelaskan, Satuan Reskrim telah mengamankan 1 (satu) orang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan Senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 Ayat 1 Huruf Ke-1e KUHPidana dengan ancaman penjara 1 tahun penjara.

“Kronologisnya pelaku melakukan Pengamcaman kepada korban D dengan cara datang ke kantor Afdeling 9 PT.USJ sambil membawa parang dengan ukuran panjang lebih kurang 40CM,” terang AKBP Risno.

Setibanya terlapor di kantor PT.USJ tersebut, terlapor berlari mendatangi korban dengan mengayunkan parang tersebut ke arah korban dengan tangan Kanan, kemudian korban menahan dengan menggunakan Pipa aret aluminium.

“Untuk modus dari pelaku sedang kita lakukan pengembangan,” tutup Kapolres. (Arif)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara

22 Mei 2026 - 16:00 WIB

Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Terungkap PT Alam Cempaka Wangi Kantongi Rekomendasi dari Pemkab Nagan Raya untuk Keruk Kekayaan Alam di Beutong Ateuh 

19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

18 Mei 2026 - 16:09 WIB

Minimalisir Angka Kecelakaan, Polantas Nagan Raya Rutin Giat Hunting

18 Mei 2026 - 12:26 WIB

Trending di Hukum