Menu

Mode Gelap
Pulang Kampung, Masyarakat Aceh Selatan Ramaikan Tabligh Akbar Tgk Habibie Nawawi Bupati Aceh Selatan: Pengurus BMK Bukan Sekadar Fungsi Administratif, Melainkan Amanah Moral dan Keagamaan Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Draft Perbup CMS Non Tunai Desa Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan Kecamatan dan Gampong Tercepat Pencairan Dana Desa Tahap I 2026 PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: “Tak Perlu Hadir” Pencairan Dana Desa Tercepat, Gampong Lawa Batu Raih Penghargaan dari Pemkab Nagan Raya 

Hukum

Kapolsek Seunagan: Pelantikan Tuha Peut di Seunagan Sesuai Protokol Pencegahan Covid-19

badge-check


					Kapolsek Seunagan: Pelantikan Tuha Peut di Seunagan Sesuai Protokol Pencegahan Covid-19 Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tuha Peut terpilih lingkup Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, Aceh dilaksanakan sesuai protokol pencegahan covid 19, Senin, (20/4/2020).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Seunagan itu dihadiri, Kabag Pemerintahan, Adnan SE, Camat Seunagan Teuku Rizal Pahlawan, S.STP, M.Si, Kapolsek Seunagan, Iptu Nyak Banta, S.H., M.H, Danramil 04/Seunagan, Kapten Inf T. Saiful Bahri, Kepala Puskesmas Parom, Sdr. Nefi Hasnita S.KM, Kepala KUA Seunagan, Ismunadi SHI, Para Keuchik Gampong dalam Kecamatan Seunagan dan Para Ketua Tuha Peut terpilih lingkup Seunagan.

Kegiatan penyerahan Surat Keputusan pengangkatan tersebut dibagi 2 sesi dengan rincian, Sesi pertama, pukul 11.00 wi s.d. 12.30 wib, peserta 40 orang; dan Sesi kedua, pukul 14.30 wib s.d. 15.45 wib, peserta 40 orang.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kapolsek Seunagan Iptu Nyak Banta, SH.,MH menjelaskan kegiatan itu dilaksanakan sesuai protokol Pencegahan Covid-19.

“Pembatasan jumlah kehadiran, hanya menghadirkan Ketua Tuha Peut dan dan membagi dua sesi kegiatan, mewajibkan menggunakan masker, sebelum memasuki ruangan seluruh peserta dilakukan pengecekan suhu badan, dan melaksanakan Phsycal Distancing dengan jarak 1 Meter,” terang Iptu Nyak Banta.

Pada pengukuhan dan penyerahan SK dilakukan disecara simbolis kepada Ketua Tuha Peut. Anggota Tuha Peut terpilih lingkup Kecamatan Seunagan yang telah diberikan SK sebanyak 202 orang dari jumlah keseluruhan 209 orang dan dalam wilayah Kecamatan Seunagan terdapat 1 Desa yang belum melakukan pemilihan Tuha Peut yaitu Desa Padang dengan kebutuhan anggota Tuha Peut Sebanyak 7 orang. (Rils)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Nagan Raya dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit 

30 Maret 2026 - 21:46 WIB

Hebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit. | Foto : ist

Harap Berhati-hati, Oknum Gunakan Foto Ketua PWI Aceh Barat Diduga untuk Penipuan

18 Maret 2026 - 16:00 WIB

Korban Banjir di Lamie Tak Dapat Bantuan Serbu Kantor Keuchik, Kapolsek Darul Makmur Tenangkan Massa

18 Maret 2026 - 14:43 WIB

Panitia Lokal Tak Becus, PWI Aceh Tamiang Kecam Pengusiran Wartawan di Acara Santunan Anak Yatim BSI

10 Maret 2026 - 10:51 WIB

Jalan Rusak di Banda Aceh Tak Kunjung Diperbaiki, Ancaman Pidana Mengintai Pejabat

28 Februari 2026 - 11:18 WIB

Trending di Hukum