Menu

Mode Gelap
UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Ekonomi

Mahasiswa dan Santri Asal Aceh Barat Akan Diberikan BLT, Berikut ini Persyaratannya…

badge-check


					Mahasiswa dan Santri Asal Aceh Barat Akan Diberikan BLT, Berikut ini Persyaratannya… Perbesar

 

Narasiterkini.com, Meulaboh- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk mengurangi beban masyarakat desa di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi covid-19 di daerah ini.

Secara umum, Bupati Aceh Barat H. Ramli MS mengatakan bahwa masyarakat desa yang masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat akan mendapat Rp 600 ribu per bulan per keluarga selama tiga bulan.

Dana tersebut berasal dari Angaran Dana Desa yang akan diperuntukkan bagi calon penerima BLT Dana Desa.

Bupati Ramli MS mengingatkan kepada para Keuchik yang akan menyalurkan dana tersebut agar memberikan secara cash dan tidak boleh dalam bentuk barang (sembako), biar mereka (Masyarakat) yang akan membelanjakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhannya”. kata Ramli, Rabu, (6/5/2020).

Kemudian, Ramli MS juga mengatakan bahwa akan memberikan bantuan kepada para perantauan ber-KTP Aceh Barat yang tidak bisa pulang kampung diakibatkan beberapa daerah yg memberlakukan PSBB

Sedangkan bagi para mahasiwa yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Aceh Barat baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri serta para santri yg berada diluar daerah yang tidak pulang kampung dipastikan juga akan mendapatkan bantuan ini untuk bertahan mengahadapi wabah ini sehingga tidak ada warga Aceh barat yang terabaikan ungkap Ramli MS.

Adapun syarat-syarat yang harus disiapkan oleh para mahasiswa dan santri untuk mendapatkan bantuan ini adalah : Surat Permohonan (silakan download di website https://covid19.acehbaratkab.go.id ) , Surat Keterangan Domisili, Foto Copy Kartu Mahasiswa/Santri, Foto Copy KTP ( Aceh Barat ) Khusus bagi Masyarakat Umum, Foto Copy Rekening Bank

Kemudian Ramli menjelaskan bahwa data tersebut dapat diserahkan langsung ke kantor Bupati Aceh Barat melalui bagian Sosial dan kesejahteraan rakyat ataupun juga dapat dikirimkan secara elektronik melalui email: bagiansosialsetdakabacehbarat@gmail.com. (Rils)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul

23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎

26 Juli 2026 - 08:30 WIB

BSI Area Meulaboh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Nagan Raya

24 Juli 2026 - 15:58 WIB

Trending di Ekonomi