Menu

Mode Gelap
Pemkab Nagan Raya Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara TRK: Kini Cukup dengan KTP dan KK, Masyarakat Jangan Takut untuk Berobat ke RSUD SIM atau PKM Belum Pulih dari Bencana, Pemerintah Harus Transparan Terkait Izin Eksplorasi Tambang di Beutong Ateuh  Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

Ekonomi

Mahasiswa dan Santri Asal Aceh Barat Akan Diberikan BLT, Berikut ini Persyaratannya…

badge-check


					Mahasiswa dan Santri Asal Aceh Barat Akan Diberikan BLT, Berikut ini Persyaratannya… Perbesar

 

Narasiterkini.com, Meulaboh- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk mengurangi beban masyarakat desa di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi covid-19 di daerah ini.

Secara umum, Bupati Aceh Barat H. Ramli MS mengatakan bahwa masyarakat desa yang masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat akan mendapat Rp 600 ribu per bulan per keluarga selama tiga bulan.

Dana tersebut berasal dari Angaran Dana Desa yang akan diperuntukkan bagi calon penerima BLT Dana Desa.

Bupati Ramli MS mengingatkan kepada para Keuchik yang akan menyalurkan dana tersebut agar memberikan secara cash dan tidak boleh dalam bentuk barang (sembako), biar mereka (Masyarakat) yang akan membelanjakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhannya”. kata Ramli, Rabu, (6/5/2020).

Kemudian, Ramli MS juga mengatakan bahwa akan memberikan bantuan kepada para perantauan ber-KTP Aceh Barat yang tidak bisa pulang kampung diakibatkan beberapa daerah yg memberlakukan PSBB

Sedangkan bagi para mahasiwa yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Aceh Barat baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri serta para santri yg berada diluar daerah yang tidak pulang kampung dipastikan juga akan mendapatkan bantuan ini untuk bertahan mengahadapi wabah ini sehingga tidak ada warga Aceh barat yang terabaikan ungkap Ramli MS.

Adapun syarat-syarat yang harus disiapkan oleh para mahasiswa dan santri untuk mendapatkan bantuan ini adalah : Surat Permohonan (silakan download di website https://covid19.acehbaratkab.go.id ) , Surat Keterangan Domisili, Foto Copy Kartu Mahasiswa/Santri, Foto Copy KTP ( Aceh Barat ) Khusus bagi Masyarakat Umum, Foto Copy Rekening Bank

Kemudian Ramli menjelaskan bahwa data tersebut dapat diserahkan langsung ke kantor Bupati Aceh Barat melalui bagian Sosial dan kesejahteraan rakyat ataupun juga dapat dikirimkan secara elektronik melalui email: bagiansosialsetdakabacehbarat@gmail.com. (Rils)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

TRK: Kini Cukup dengan KTP dan KK, Masyarakat Jangan Takut untuk Berobat ke RSUD SIM atau PKM

21 Mei 2026 - 16:05 WIB

Terungkap PT Alam Cempaka Wangi Kantongi Rekomendasi dari Pemkab Nagan Raya untuk Keruk Kekayaan Alam di Beutong Ateuh 

19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Bank Aceh Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai Gampong Se Nagan Raya, Siap Launching Awal Juni

10 Mei 2026 - 13:58 WIB

FORJIAS berbagi Ilmu dengan Pelajar MAN 4 Aceh Selatan, Belajar Bijak Bermedia dan Lawan Hoaks Bersama 

9 Mei 2026 - 20:05 WIB

Trending di Pendidikan