Narasiterkini.com, Suka Makmue-Terkait temuan DPRK Nagan Raya perihal didatangkannya pekerja dari zona merah (Sumatera Utara), Pimpinan PT Sawit Nagan Raya Makmur (PT SNRM) menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami DPRK Nagan Raya mengapresiasi sikap pimpinan PT. SNRM yang kooperatif dan menjalankan arahan kami dengan penuh tanggungjawab yaitu melakukan Rapid Tesd kepada pekerjanya,” ungkap Zulkarnain ketua komisi lll DPRK Nagan Raya.
“Kita berharap sikap tersebut juga diikuti oleh perusahaan lain yang beroperasi di Nagan Raya demi untuk mewujudkan Nagan Raya yang sehat dan bebas covid 19.” tambah Zulkarnain yang turut didampingi Said Alwi, M. Thalib dan Ayu Sri Dewi.
Sebelumnya Ketua Komisi III bersama sejumlah Anggota DPRK Nagan Raya melakukan sidak ke pabrik kelapa sawit PT. Sawit Nagan Raya Makmur di Dusun Gagak Desa Lamie Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya, terkait dengan keberadaan sejumlah tenaga kerja perusahaan tersebut yang didatangkan dari Medan pada 08 Juni 2020 lalu.
Pada sidak tersebut, Ketua Komisi III yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III Said Alwi, SE, M. Thalib dan Ayu Sri Dewi menemukan adanya 5 orang tenaga kerja dari Medan yang merupakan daerah yang ditetapkan dalam zona merah covid 19 oleh Pemerintah Pusat.
Pada kesempatan tersebut, Zulkarnain dan Said Alwi menekankan kepada penanggungjawab perusahaan yang diwakili Manager PT. SNRM untuk melaporkan keberadaan sejumlah tenaga kerja dari Medan tersebut kepada Gugus Tugas Nagan Raya untuk dilakukan Rapid Test agar dapat dipastikan kondisi kesehatan para pekerja tersebut dalam keadaan sehat. Prosedur itu penting dilakukan untuk mengantisipasi tersebarnya virus covid 19 diwilayah Nagan Raya.
“Perlu kerjasama semua pihak dalam upaya pencegahan covid 19 agar Nagan Raya tetap berada dalam zona hijau,” terang wakil rakyat Nagan Raya itu.
Pada kesempatan tersebut, Komisi III DPRK Nagan Raya juga menyempatkan diri meninjau kolam pembuangan limbah Pabrik kelapa sawit tersebut dan meminta pimpinan perusahaan tersebut untuk memaksimalkan sistem penanganan limbah sesuai dengan prosedur.
Pasca sidak ke PT. Sawit Nagan Raya Makmur Komisi III menyampaikan hasil temuannya kepada Juru Bicara Gugus Tugas Nagan Raya dr. Dedi Apriandi untuk proaktif menindaklanjutinya dengan melaksanakan Rapid Test segera kepada sejumlah pekerja tersebut.
Sementara Manajer PT SNRM saat dimintai tanggapannya, Mochammad Syahid menjelaskan pihaknya sudah menjalankan protokol kesehatan covid 19.
“Sudah kita lapor ke gugus covid desa dan kabupaten, Bahkan sudah rapid test dan semua negatif,” terang M. Syahid melalui pesan whatsapp.
Sedangkan perihal pengelolaan limbah cair menurut pria yang akrab disapa Syahid itu sudah sesuai di lapangan dengan prosedur lingkungan hidup.
“Setiap bulan sudah melakukan analisa limbah cair di lab independen dan hasilnya sudah sesuai standar, Laporan sudah disampaikan ke DLH juga ke komisi III DPRK Nagan Raya,” tutup M. Syahid. (*)
Discussion about this post