Sejumlah PNS Aceh Jaya terjaring razia Satpol PP dan WH Pegawai Pemkab Aceh Jaya terjaring razia Satpol PP dan WH sedang dimintai keterangan, Senin (15/6/2020)
Narasiterkini.Com,Calang – Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Harian Lepas Aceh Jaya terjaring razia Satpol PP dan WH setempat di Simpang Tugu masuk area perkantoran Dusun Kuala Merisi, Desa Ketapang Kecamatan Krueng sabee,Aceh Jaya, senin (15/6).
Dalam razia kedisiplinan tersebut tampak sejumlah PNS dan Pegawai Harian Lepas setempat langsung diperiksa oleh anggota Satpol PP dan WH serta dimintai keterangan berkeliaran diluar kantor.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Supriadi kepada media menjelaskan kalau pelaksanaan razia tersebut karena masih banyak Pejabat dan PNS di Aceh Jaya yang lalu lalang di jalan raya.
“Sebelumnya kita sudah melakukan penertiban diwarung-warung dan kita lihat diwarung sudah jarang PNS yang nongkrong, namun masih terlihat lalu lalang dijalan dan tidak jelas kemana tujuan,” kata Supriadi, senin (15/6).
Ia menambahkan kalau penindakan kedisiplinan tersebut sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai yaitu mentaati jam kerja baik masuk maupun jam istirahat.
“Yang terjaring razia banyak ada juga pejabat struktural dua orang namun yang menandatangani surat pernyataan ada sekitar delapan orang pegawai,” kata Supriadi.
Supriadi juga menyampaikan kalau alasan dari para pegawai yang terjaring razia bermacam-macam ada yang pulang sebentar, ada yang jemput anak dan banyak alasan lainnya dengan alasan yang tidak jelas.
“Kalau alasannya jelas dan masuk akal tidak masalah, bisa kita tolerir,” kata Supriadi.
Dirinya menyampaikan sebenarnya tanpa di sosialisasikan terlebih dahulu para pegawai sendiri sudah mengetahui terkait aturan kedisiplinan pegawai tersebut, tidak perlu kita informasikan.
“Mereka akan diberikan sangsi disiplin baik sangsi ringan sampai berat itu tergantung pejabat berwenang nantinya,” kata Supriadi. (Aswar)
Discussion about this post