Menu

Mode Gelap
Perbaiki Fasilitas Kebun, Petani Sawit Sampaikan Terima Kasih untuk PT Socfindo Seunagan Bawaslu Kabupaten Nagan Raya Perkuat Demokrasi melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026 Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi  Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

Hukum

Pusat Bangun Gedung Mahkamah Syar’iyah di Nagan Raya, Bupati: Jika Bangun Perumahan InsyaAllah kita Akan Berikan Lahan

badge-check


					Pusat Bangun Gedung Mahkamah Syar’iyah di Nagan Raya, Bupati: Jika Bangun Perumahan InsyaAllah kita Akan Berikan Lahan Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Bupati Nagan Raya bersama unsur Forkopimda lakukan pelatakan batu pertama pembangunan gedung baru Mahkamah Syar’iyah di Suka Makmue, Selasa (16/06/2020).

Dalam kegiatan itu turut hadir Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dra. Hj. Rosmawardani, SH, MH, unsur Forum Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Nagan Raya, Ketua DPRK Nagan Raya, Joniadi, Ketua Pengadilan Negeri Nagan Raya, Arizal Anwar, Dandim 0116, Naga Raya ,Letkol Inf Guruh Tjahyono, Kabag Ops Polres, Kompol Joni, dan beberapa pejabat SKPK lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Nagan Raya, H. M. Jamin Idham, SE mengajak segenap jajarannya untuk bersama-sama mendukung sepenuhnya pembangunan Gedung Mahkamah Syar’iyah sebagai peradilan Syariat Islam demi kepentingan masyarakat.

“Luas komplek perkantoran (Suka Makmue) sebesar 314 hektar, nantinya jika lahan masih tersedia dan dari pihak mahkamah syar’iyah ingin membangun komplek perumahan insyaAllah kita akan berikan,” katanya.

Adapun sumber dana pembangunan gedung tersebut berasal dari APBN Tahun Anggaran 2020 dengan No kontrak W1-A22/312/PL.01/4/2020 Nilai Kontrak RP 24.379.681.375.- Konsultan perencana CV. Maulana Consultan, Consultan Pengawas PT Nuansa Galaxi dan Penyenyedia Jasa PT Bintang Utara Group target tanggal selesai pelaksanaan 16 Oktober 2020 sesuai yang tercantum pada papan proyek.

Pembangunan Gedung Mahkamah Syar’iyah sebagai wujud implementasi Undang-Undang No 18 tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Daerah Istimewa Aceh sebagai Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Undang-Undang No 11 tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh serta Qanun Nanggroe Aceh Darussalam No 10 tahun 2002 Tentang Peradilan Syariat Islam. (Samad)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh 

27 Juni 2026 - 15:08 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10 

19 Juni 2026 - 07:16 WIB

Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem 

17 Juni 2026 - 17:59 WIB

Trending di Politik