Narasiterkini.com, Suka Makmue-Mantan Kepala Dinas Sosial Nagan Raya, Drs Muhajir Hasballah resmi jabat komisioner KIP Nagan Raya.
Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) komisioner KIP itu berlangsung di Pendopo Bupati Nagan Raya. Selain Muhajir, Bupati Nagan Raya melantik secara resmi Mizwannur, S.H sebagai komisioner KIP menggantikan pejabat sebelumnya yang tersandung masalah hukum.
Adapun dasar hukum keputusan KPU RI NOMOR 234/SDM.14-Kpt/05/KPU/V/2020 Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Nagan Raya Provinsi
Aceh Periode 2019-2024 masing-masing atas nama Drs Muhajir Hasballah dan Mizwannur, S.H
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2020 oleh
Ketua Komisi Pemilihan Umum
Republik Indonesia, Kepala Biro Hukum, Arief Budiman.
Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE dalam sambutannya meminta komisioner KIP yang baru dilantik agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan pekerjaan.
“Semoga dapat bekerja secara independen, dan profesional dalam menjalankan tugas agar tidak ada gesekan i masyarakat apalagi ini sudah mau masuk pilkada serentak 2022,” ungkap pria yang akrab disapa Haji Jamin itu. (Arif)
Discussion about this post