• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perihal Pengawasan Harga TBS, Kadisbun Nagan Raya: Sudah Rakor dengan PMKS

by Arif NT
19 Juli 2020
in Ekonomi, Politik
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Perihal pengawasan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam hal pengawasan, Kepala Dinas Perkebuban Nagan Raya, Raja Pahlawan, SP mengaku sudah melakukan rapat koordinasi.

RelatedPosts

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Sambut HUT Bhayangkara ke- 79, Polsek Latim Salurkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu

Sambut HUT Bhayangkara ke- 79, Polsek Latim Salurkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu

22 Juni 2025
Akis Jasuli Resmi Ditunjuk Jadi Ketua NasDem Kabupaten Sumenep

Akis Jasuli Resmi Ditunjuk Jadi Ketua NasDem Kabupaten Sumenep

9 Juni 2025
Load More

Melalui rilisnya, Kadisbun Nagan Raya, T. Raja Pahlawan, SP, Sabtu, (18/7/2020) menerangkan rapat koordinasi dalam rangka Pengawasan pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit (TBS) sudah dilakukan kemarin dengan menghadirkan

11 orang Pimpinan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang ada di Nagan Raya dengan masing-masing PMKS mengikut sertakan dua orang pemegang SP (Satuan Pengumpul).

Secara lengkap berikut bebera poin dalam rilis tersebut diantaranya:

1. Harga beli TBS yang dilakukan oleh PMKS didasarkan pada potensi rendemen yang dicapai, dengan rata-rata rendemen 18 %.

2. Harga yang ditentukan adalah harga di tingkat PMKS, sesuai dengan harga yang dibayarkan kepada pemegang SP.

3. Selisih harga yang terjadi antara tingkat petani dengan harga PMKS merupakan bagian dari margin pemasaran, yang meliputi biaya transport keuntungan supplier dan pemegang SP.

4. Harga beli yang dilakukan oleh PMKS yang ada di Nagan Raya saat ini sudah masuk ke dalam tabel harga TBS yang ditetapkan oleh Provinsi dengan harga beli berkisar Rp. 1.130 s/d Rp. 1.200 per kg TBS, yang sesuai dengan baris ketiga tabel ketetapan harga (1.187/kg).

5. Pihak pemegang SP berharap agar PMKS melakukan pemberitahuan perubahan harga minimal 2 hari sebelum di berlakukan.
Para pihak diharapkan menerapkan standart mutu TBS sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Melakukan sosialisasi dan edukasi bersama kepada para pekebun agar melakukan sistem budidaya dan sistem panen yang benar.

dan terakhir seluruh PMKS yang ada di Nagan Raya sepakat untuk menggratiskan pengambilan janjang kosong (jangkos) kepada para pekebun, sebagai sumber pupuk organik. (Rils/*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Debu Batubara Meresehkan Warga, Ketua DPM UTU: Perusahaan Jangan Jadi Penyiksa Masyarakat!

Debu Batubara Meresehkan Warga, Ketua DPM UTU: Perusahaan Jangan Jadi Penyiksa Masyarakat!

24 Maret 2022
Terkait Terbongkarnya TKA Cina Masuk Nagan, Dedy Irmayanda: Warga Suak Puntong Pahlawan Covid 19

Terkait Terbongkarnya TKA Cina Masuk Nagan, Dedy Irmayanda: Warga Suak Puntong Pahlawan Covid 19

1 April 2020
Muib Dapat Amanah Baru Sebagai Kajari Pemalang, Djaka Bagus Wibisana Pimpin Kejaksaan Negeri Nagan Raya

Muib Dapat Amanah Baru Sebagai Kajari Pemalang, Djaka Bagus Wibisana Pimpin Kejaksaan Negeri Nagan Raya

3 November 2023

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue