• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Gelapkan Kabel Travo, Polisi Amankan Oknum Karyawan PLN Sinabang

by Arif NT
21 Juli 2020
in Peristiwa
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com,Simeulue – Empat oknum karyawan PLN Rayon Sinabang diciduk Tim Elang Satuan Reserse Kriminal Polres Simeulue terkait penggelapan travo PLN Rayon Sinabang

RelatedPosts

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

11 Mei 2025
Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

8 Mei 2025
Load More

Kapolres Simeulue melalui Wakapolres Kompol Raja Gunawan yang didampingi Kasatreskrim Ipda Muhammad Rizal mengatakan, pelaku penggelapan itu ditangkap Resmob Reskrim Simeulue pada Sabtu, 18 Juli 2020 lalu.

Tersangka berjumlah 5 (lima) orang yang terlibat kasus pencurian travo milik PLN Rayon Sinabang di PLTD Lasikin dan berhasil diamankan Resmob Reskrim Polres Simeulue

“IB (33) memiliki jabatan vital di BUMN yakni sebagai supervisor. Sedangkan tiga lainnya juga karyawan dan karyawan kontrak pada PLN masing-masing, KA (24), H (34), dan SU (41). Adapun satu pelaku lagi adalah Jr (52), berperan sebagai penampung,” kata Kompol Raja Gunawan,Senin 20 Juli 2020.

Lanjut Waka Polres, Tiga tersangka yang ditangkap sekira pukul 18:00 WIB, di Desa Suak Buluh saat melintas menggunakan mobil Izuzu Panther milik PLN yang membawa satu unit travo milik PLTD Lasikin yang sudah di potong menjadi 4 bagian. Namun saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan saat ditangkap oleh pihak Reskrim Polres Simeulue.

Dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit mobil isuzu phanter, 4 buah potongan besi travo, 1 unit becak honda dan 2 unit tabung gas.

“Dari hasil perkembangan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian travo dua kali dan secara bersama-sama atas izin IB,” kata Kompol Raja Gunawan.

Meskipun atas izin IB sebagai Supervisor mereka mengambil travo tanpa diketahui Manager ULP PLN Sinabang. Sehingga kerugian PLN kehilangan travo milik PLTD tersebut sebesar Rp 46.000.000 juta rupiah.

Keempatnya telah memenuhi unsur pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana Pasal 374 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan mengenai tersangka JR telah memenuhi unsur pidana pertolongan jahat (tadah) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHP. (Ar)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Seorang IRT di Aceh Barat Alami Penyakit Tumor Ganas, Ini Harapan Suaminya

Seorang IRT di Aceh Barat Alami Penyakit Tumor Ganas, Ini Harapan Suaminya

27 Desember 2021
Bandar Chip Domino di Pulau Simelue diringkus Team Elang Resmob

Bandar Chip Domino di Pulau Simelue diringkus Team Elang Resmob

23 Januari 2021
Direktur RSUDYA Bantah Adanya Intimidasi Dukungan Kepada Salah Satu Pasangan Calon Bupati

Direktur RSUDYA Bantah Adanya Intimidasi Dukungan Kepada Salah Satu Pasangan Calon Bupati

6 September 2024

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue