• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pasangan ini Berkenalan di FB, Berlanjut ke Losmen dan Berakhir di Mapolres Simeulue

by Redaksi
23 Juli 2020
in Peristiwa
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Sinabang-Dalam rangka menegakkan Syariah Islam di Aceh, Khususnya di Pulau Simeulue Aceh, Tim Elang dari Satuan Reskrim Polres Simeulue Kali ini menuju ke TKP untuk Mengamankan sepasang Pria dan Wanita yang bukan suami istri diduga telah melakukan Mesum, yang bertempat di Sebuah Penginapan dalam Desa Sinabang Kecamatan Simeulue Timur, Kepulauan Simeulue Aceh. Rabu (22/7/2020) kemarin.

RelatedPosts

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

11 Mei 2025
Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

8 Mei 2025
Load More

Keduanya adalah inisial MDN (27 tahun) Wiraswasta, warga Desa Berambang Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue dan YTR(32 tahun) Ibu Rumah tangga, warga Dusun Bojong Salawe, RT.12/5 Karang Jaladri, Parigi, Pangandaran Jawa Barat.

Kepada Paur Humas Polres Simeulue bersama Sejumlah Awak Media, Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPDA Muhammad Rizal, S.E., S.H., mengatakan,” Pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekira pukul 10.00 Wib berdasarkan laporan dari pihak Penginapan ke Personil Sat Reskrim Polres Simeulue bahwasanya ada Sepasang diduga Nonmuhrim menginap di penginapannya.

Selanjutnya berdasarkan laporan tersebut Personil Sat Reskrim Polres Simeulue di Pimpin oleh Kasat Binmas Iptu Azwir langsung menuju ke Tkp penginapan tersebut dan mengamankan pasangan tersebut ke Sat Reskrim untuk di proses lanjut. turut diamankan Barang Bukti Berupa Satu Lembar Baju dan Celana.

Lanjut Kasat Lagi, Kronologis Kejadian, Pada awal mula YTR dan MDN berkenalan melalau media sosial (FB) kemudian lama kelamaan makin mesra, dan YTR mengajak MDN untuk ketemuan, selanjutnya mereka sepakat bertemu di Aceh, tepatnya di Kabupaten Simeulue.

Selanjutnya pada tanggal 21 Juli 2020 sekira pukul 14.00 wib Sdri. YTR tiba di bandara lasikin Sinabang kemudian Sdr. MDN menjemput YTR di bandara lasikin kemudian mereka berjalan-jalan di seputaran Kota Sinabang

Sesampai sekira pukul 23.00 Wib, pasangan yang sedang dimabuk cinta itu mendatangi Losmen untuk menyewa 2 (dua) kamar, selanjutnya pada tanggal 22 juli 2020 sekira pukul 03.00 Wib YTR memanggil MDN dari kamar satunya dan kemudian MDN memasuki kamar yang di tempati sama YTR kemudian mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.

Sekira pukul 08.00 Wib Pihak losmen mendapati sepasang pasangan non muhrim tersebut di dalam 1 (satu) kamar, Kemudian pihak losmen menghubungi pihak kepolisian untuk menindak lanjuti perkara khalwat dan ikhtilat tersebut.

“Atas kejadian tersebut pasangan nonmuhrim itu untuk saat ini di Persangkakan dengan pasal 23 ayat (1) dengan Pasal 1 angka 23 jo Pasal 24 ayat 1 angka 24 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat,” terang kasat. (Rils/Ar)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Respon Keluhan Masyarakat, PUPR Aceh Barat Lakukan Penimbunan dan Perataan Jalan Wisata Punti

Respon Keluhan Masyarakat, PUPR Aceh Barat Lakukan Penimbunan dan Perataan Jalan Wisata Punti

3 Februari 2025
Cut Syazalisma Wakili Bupati Aceh Selatan Buka Kegiatan Event Surfing di Kecamatan Samadua

Cut Syazalisma Wakili Bupati Aceh Selatan Buka Kegiatan Event Surfing di Kecamatan Samadua

25 Desember 2022
Ribuan Warga Nagan Raya Sudah Lebaran Idul Fitri 1442 H, TRK: Hormati Saudara Kita yang Masih Berpuasa

Ribuan Warga Nagan Raya Sudah Lebaran Idul Fitri 1442 H, TRK: Hormati Saudara Kita yang Masih Berpuasa

12 Mei 2021

Most Popular

Memasuki Dua Tahun Bertugas, Forkom ASN PPPK Aceh Sampaikan Harapan TPP ke Pemerintah
Hukum

Memasuki Dua Tahun Bertugas, Forkom ASN PPPK Aceh Sampaikan Harapan TPP ke Pemerintah

2 Juli 2025
Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue