Menu

Mode Gelap
Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka Awali Tugas di Darul Makmur, Kapolsek Gelar Temu Ramah dengan Awak Media Perbaiki Fasilitas Kebun, Petani Sawit Sampaikan Terima Kasih untuk PT Socfindo Seunagan Bawaslu Kabupaten Nagan Raya Perkuat Demokrasi melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026

Peristiwa

Terungkap Pria ini Berulang kali Cabuli Anak Kandung Sendiri

badge-check


					Terungkap Pria ini Berulang kali Cabuli Anak Kandung Sendiri Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Terungkap Lis (43 tahun) warga salah satu desa dalam Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya, Aceh telah berulang kali cabupi anak kandung sendiri.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui kasat Reskrim AKP Fadillah Arisman Pratama SIK, Minggu, (26/7/2020). Pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki di Polres Nagan Raya yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E UU.RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU.RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU.RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

“Sl menghubungi saudara M memberitahukan bahwa tersangka kerap melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di rumahnya,” terang AKP Fadillah.

“Warga mengintai tersangka, dan benar pada saat itu hari minggu tanggal 26 juli 2020 pukul 02.03 wib. warga menyaksikan sendiri melalui lubang kosen jendela kamar rumah tersangka sedang mencabuli anak kandungnya sebut saja Bunga (17 tahun) di dalam kamar,” ungkap Kasat Reskrim.

Atas kejadian itu saudara S merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nagan Raya untuk di tindak lanjuti dan diproses secara hukum yang berlaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka telah diamankan di sel Mapolres Nagan Raya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Trending di Daerah