Menu

Mode Gelap
Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026 Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi  Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

Peristiwa

Pemkab Simeulue Perbolehkan Shalat  Idul Adha di Masjid dan Lapangan

badge-check


					Pemkab Simeulue Perbolehkan Shalat  Idul Adha di Masjid dan Lapangan Perbesar

 

Narasiterkini.com,Simeulue – Bupati Simeulue, H. Erli Hasim, S.H.,S.Ag.,M.I.Kom mengeluarkan Surat Himbauan (SH), terkait dengan pelaksanaan shalat Idul Adha 1441 H/ 2020 M. Surat Himbauan tersebut ditandatangani Bupati Simeulue ditujukan kepada Camat, Kepala Desa dan Ketua BKM se Kabupaten Simeulue, tentang pelaksanaan Idul Adha 1441 Hijriah, di tengah pandemi wabah Covid-19 menuju New Normal.

Bupati Simeulue mengatakan, Dasar Hukum Surat Himbauan tersebut adalah, Berpedoman pada Surat Gubernur Aceh Nomor : 003.2/10166 tertanggal 20 Juli 2020, Tentang Protokol Kesehatan Dalam Rangka Menyambut Idul Adha 1441 H/2020 M.

Bupati Simeulue juga menambahkan berdasarkan hasil musyawarah Pemerintah Daerah bersama Panitia Pelaksana dan Pengurus BPHBI Kabupaten Simeulue yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 tentang Persiapan dan Mekanisme Pelaksanaan Shalat Idul Adha Tahun 1441 H dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Lanjutnya, Pemerintah menghimbau bahwa, Shalat Idul Adha 1441 H tetap dilaksanakan di Masjid maupun dilapangan, Pawai takbiran menyemarakkan Hari Raya Idul Adha Tahun 1441 H ditiadakan, Masyarakat dihimbau untuk meramaikan masjid dan meunasah dengan takbiran dan juga diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan

Jamaah diwajibkan menggunakan masker dan membawa sajadah masing-masing, Bagi masyarakat yang kondisinya kurang sehat seperti batuk pilek dan lain sebagainya agar tidak mengikuti pelaksanaan ibadah shalat idul adha dimasjid maupun dilapangan, dan kepada pengurus BKM wajib berlakukan protokol kesehatan kepada jamaah”. Ujarnya.(Rils/Ar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Trending di Daerah