Narasiterkini.com,Simeulue – Bupati Simeulue, H. Erli Hasim, S.H.,S.Ag.,M.I.Kom mengeluarkan Surat Himbauan (SH), terkait dengan pelaksanaan shalat Idul Adha 1441 H/ 2020 M. Surat Himbauan tersebut ditandatangani Bupati Simeulue ditujukan kepada Camat, Kepala Desa dan Ketua BKM se Kabupaten Simeulue, tentang pelaksanaan Idul Adha 1441 Hijriah, di tengah pandemi wabah Covid-19 menuju New Normal.
Bupati Simeulue mengatakan, Dasar Hukum Surat Himbauan tersebut adalah, Berpedoman pada Surat Gubernur Aceh Nomor : 003.2/10166 tertanggal 20 Juli 2020, Tentang Protokol Kesehatan Dalam Rangka Menyambut Idul Adha 1441 H/2020 M.
Bupati Simeulue juga menambahkan berdasarkan hasil musyawarah Pemerintah Daerah bersama Panitia Pelaksana dan Pengurus BPHBI Kabupaten Simeulue yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 tentang Persiapan dan Mekanisme Pelaksanaan Shalat Idul Adha Tahun 1441 H dalam kondisi Pandemi Covid-19.
Lanjutnya, Pemerintah menghimbau bahwa, Shalat Idul Adha 1441 H tetap dilaksanakan di Masjid maupun dilapangan, Pawai takbiran menyemarakkan Hari Raya Idul Adha Tahun 1441 H ditiadakan, Masyarakat dihimbau untuk meramaikan masjid dan meunasah dengan takbiran dan juga diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan
Jamaah diwajibkan menggunakan masker dan membawa sajadah masing-masing, Bagi masyarakat yang kondisinya kurang sehat seperti batuk pilek dan lain sebagainya agar tidak mengikuti pelaksanaan ibadah shalat idul adha dimasjid maupun dilapangan, dan kepada pengurus BKM wajib berlakukan protokol kesehatan kepada jamaah”. Ujarnya.(Rils/Ar)
Discussion about this post