Menu

Mode Gelap
DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh  Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi Kerap Terjadi Kecelakaan, Jalan Generasi Menuju Jembes Tanpa PJU

Peristiwa

Pemkab Simeulue Perbolehkan Shalat  Idul Adha di Masjid dan Lapangan

badge-check


					Pemkab Simeulue Perbolehkan Shalat  Idul Adha di Masjid dan Lapangan Perbesar

 

Narasiterkini.com,Simeulue – Bupati Simeulue, H. Erli Hasim, S.H.,S.Ag.,M.I.Kom mengeluarkan Surat Himbauan (SH), terkait dengan pelaksanaan shalat Idul Adha 1441 H/ 2020 M. Surat Himbauan tersebut ditandatangani Bupati Simeulue ditujukan kepada Camat, Kepala Desa dan Ketua BKM se Kabupaten Simeulue, tentang pelaksanaan Idul Adha 1441 Hijriah, di tengah pandemi wabah Covid-19 menuju New Normal.

Bupati Simeulue mengatakan, Dasar Hukum Surat Himbauan tersebut adalah, Berpedoman pada Surat Gubernur Aceh Nomor : 003.2/10166 tertanggal 20 Juli 2020, Tentang Protokol Kesehatan Dalam Rangka Menyambut Idul Adha 1441 H/2020 M.

Bupati Simeulue juga menambahkan berdasarkan hasil musyawarah Pemerintah Daerah bersama Panitia Pelaksana dan Pengurus BPHBI Kabupaten Simeulue yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 tentang Persiapan dan Mekanisme Pelaksanaan Shalat Idul Adha Tahun 1441 H dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Lanjutnya, Pemerintah menghimbau bahwa, Shalat Idul Adha 1441 H tetap dilaksanakan di Masjid maupun dilapangan, Pawai takbiran menyemarakkan Hari Raya Idul Adha Tahun 1441 H ditiadakan, Masyarakat dihimbau untuk meramaikan masjid dan meunasah dengan takbiran dan juga diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan

Jamaah diwajibkan menggunakan masker dan membawa sajadah masing-masing, Bagi masyarakat yang kondisinya kurang sehat seperti batuk pilek dan lain sebagainya agar tidak mengikuti pelaksanaan ibadah shalat idul adha dimasjid maupun dilapangan, dan kepada pengurus BKM wajib berlakukan protokol kesehatan kepada jamaah”. Ujarnya.(Rils/Ar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Trending di Peristiwa