narasiterkini.com, Calang– Dalam rangka penegakan qanun RTRW Aceh Jaya, Kecamatan Panga telah membentuk komite khusus tapal batas, Desa Kampong Blang, Kecamatan Krung Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, (18/9/2020)
“Kita apresiasi para tokoh Kecamatan Panga yang berperan aktif sekaligus berpikiran maju, komite khusus tapal batas itu penting dan sangat di butuhkan” Ungkap Abdo Rani, Ketua LSM Peduli Kita, kepada media narasiterkini di Calang, Jum’at(18/9/2020).
Hal ini Kita sadari, tapal batas ini sarat kepentingan, terlebih kawasan areal hutan yang sarat polemik, padahal pemerintah sudah menerbitkan hukum yang kongkrit seperti qanun RTRW, namun masih juga ada pihak yang merasa qanun itu harus di lawan, imbuhnya
“Seharusnya masyarakat harus berpikir jernih dan bermoral dalam menyikapi hal ini, bukan di provokasi, terlebih bagi yang memiliki jabatan publik dan orang -orang yang dekat dengan pemerintah” Pungkasnya Abdo Rani.
“Masih menurut Abdo Rani, panga sudah maju selangkah dengan mengedepankan pikiran yang positif dan juga responsif, dalam memajukan daerahnya”.
“Kita harapkan komite khusus tapal batas yang telah di bentuk dapat bekerja maksimal dan membangun koordinasi yang baik dengan pihak – pihak terkait” Tutup Abdo Rani ( Aswar)
Discussion about this post