Narasiterkini.com, Suka Makmue-
Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham, SE diisukan bisa menentukan harga sawit atau memonopoli harga sawit hal itu disampaikan sendiri oleh Bupati Nagan Raya saat memberikan kata sambutan di kegiatan penanaman secara simbolis Peremajaan Sawit Rakyat, Kamis, (17/12/2020).
Tak hanya pada pembukaan PSR, beberapa bulan lalu saat rapat bersama tim penentuan harga sawit dari Distanbun Provinsi Aceh di Nagan Raya Bupati Nagan Raya juga menyampaikan hal yang sama.
“Karena saya punya pabrik sawit saya dituduh bisa mempermainkan harga beli buah sawit, padahal itu jelas tidak bisa memonopoli harga sawit,” ungkap pria yang akrab disapa Haji Jamin di kalangan masyarakat luas.
Isu itu berkembang terutama di warung-warung kopi dan media sosial seperti Facebook menyebutkan bahwa Bupati Nagan Raya bisa memonopoli harga sehingga harga sawit rendah alasan itu dikemukakan karena Bupati Nagan Raya juga memiliki pabrik kelapa sawit sendiri dengan adanya isu itu Bupati Nagan Raya sangat menyayangkan isu liar tersebut.
Menurutnya penentuan harga sawit itu bukan di tingkat kabupaten karena itu itu tidak mungkin dia memonopoli harga sawit, penentuan harga sawit itu di provinsi melalui dinas terkait sehingga tidak ada kaitannya dengan dirinya jika ada harga sawit turun maupun naik karena penentuan harga sawit itu dilihat dari harga jual CPO jika harga jual CPO tinggi maka harga beli tandan buah segar juga tinggi.
Pantauan media, harga tanda buah segar kelapa sawit terus mengalami peningkatan. Di tingkat tengkulak sudah berani membeli dengan harga 1500 rupiah perkilogramnya. Jika petani membawa langsung ke pabrik kelapa sawit harga belinya rata rata diatas Rp1700 perkilogram.(*)
Discussion about this post