Menu

Mode Gelap
Semarak HUT Ke-24 Nagan Raya, Jalan Sehat Meriah dengan Hadiah Umrah dan Sepeda Motor Personel Brimob Batalyon C Pelopor Turut Semarakkan HUT ke-24 Nagan Raya, Meriah Jalan Santai Bersama Masyarakat Pemkab Aceh Barat Bersihkan Sampah di Pantai Pasar Baru Meulaboh Sinergi Cegah Karhutla, Langkah Nyata PT Surya Panen Subur dalam Tanggap Darurat Edukasi Hijau  HUT Ke-24 Nagan Raya Digelar 19–21 Juli, Bupati TRK Ajak Masyarakat Ramaikan Pesta Rakyat Tumbuh Kembangkan Olahraga, Disparpora Nagan Raya Kerjasama dengan Yayasan Inspire Indonesia

Peristiwa

Personil Polres Simeulue Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Nagan Raya

badge-check


					Personil Polres Simeulue Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Nagan Raya Perbesar

 

Narasiterkini.com, Sinabang-
Team Elang Resmob dari Sat Reskrim Polres Simeulue Kembali berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepmor yang dilakukan Oleh pelaku inisial RSD(48) warga Desa Sembikan Kecamatan Simeulue barat Kabupaten Simeulue bersama inisial AL (43 tahun) pada hari Senin, 13 Januari 2020 Sekira Pukul 11.00 wib lalu.

Kepada Paur Humas Polres Simeulue bersama Sahabat Media, Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Anggota kita dari Team Elang Resmob sat Reskrim Polres Simeulue berhasil lagi mengungkapkan Kasus Pencurian Sepeda Motor Milik Korban saudari Suryani,” ungkap Kapolres Simeulue.

Pengungkapan Kasus tersebut dilaksanakan di Kabupaten Nagan Raya, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simeulue IPDA MUHAMMAD RIZAL, S.E, S.H.,dan di back up Personil Ditreskrimum Polda Aceh dan juga Team Resmob Polres Nagan Raya.

Pelaku RSD berhasil ditangkap Pada hari Kamis tgl 17 Desember 2020 sekira pukul 20.30 wib di Desa Simpang Peut Kecamatan Kuala kabupaten Nagan Raya dan kemudian dilakukan perkembangan.

Dari hasil Perkembangan, Team juga berhasil melakukan Penangkapan terhadap inisial AL (43) yang merupakan Warga Desa Sembilan Kecamatan Simeulue Barat Kabupaten Simeulue yang di duga Turut membantu Pelaku (RSD) pada saat melakukan Tindak Pidana Pencurian tersebut.

Penangkapan Al dilakukan di Desa Alue Itam Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya.

Masih menurut Kapolres, Berdasarkan Laporan Korban, berawal pada saat itu Korban bersama anaknya sedang membeli cabai dipasar dan memarkirkan sepeda motornya didepan Kios di Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue timur Kabupaten Simeulue, namun Kunci sepeda motornya lupa dicabutnya.

Lima menit kemudian setelah Korban bersama anaknya kembali, melihat Sepeda motornya tersebut dibawa Lari oleh seorang Laki-laki yang tidak dikenalinya.

“Adapun merk sepeda motor tersebut HONDA BEAT warna putih berplat BL 3496 UAH, No rangka MH1JFZ133KK414973, No mesin JFZ1E3415001,” jelas Kapolres

Kini kedua Pelaku akan segera dibawa dan dihadapkan ke Polres Simelue untuk dilakukan Proses lebih lanjut.
(Rils/Shobat).

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Trending di Daerah