• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Viral!…Video Senam Didepan Gedung UTU, Presma Minta Diproses Hukum

by Redaksi
7 Januari 2021
in Peristiwa
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com. Meulaboh– Viral beredarnya video senam yang tidak berbusana syar’i di media sosial, yang dilakukan di depan gedung baru Universitas Teuku Umar, Kamis, (07/01/2021)

RelatedPosts

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

11 Mei 2025
Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

8 Mei 2025
Load More

Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar Syafyuzal Helmi kepada media Narasiterkni.com mengatakan “Video senam zumba yang beredar disalah satu akun media sosial dengan durasi beberapa menit telah mencoreng nama baik kampus UTU, hal tersebut sangat disayangkan bukan karena senamnya tapi melainkan karna pakaian yang dikenakan ini sudah melanggar kode etik kampus dan melanggar syariat Islam” Jelas Helmi

“Diharapkan agar pihak kampus tidak berdiam diri untuk segera menyikapi secara tegas terkait video senam, juga meminta kepada pimpinan kampus segera memanggil dan memproses oknum tersebut. Hal tersebut pun tanpa sepengetahuan dari pihak pimpinan kampus dan telah mencoret nama baik kampus Universitas Teuku Umar”

Dalam penyampaiannya Menteri Pendidikan Riset dan Teknologi Pemerintahan Mahasiswa Universitas Teuku Umar Gus Mariadi juga menegaskan bahwa, hal tersebut sesuai dengan Qanun Aceh No.11 Tahun 2002 pasal 13 disebutkan bahwa “kriteria pakaian busana islami yang sesuai yaitu pakaian yang menutup aurat, baik, sopan, tidak menunjukkan lekuk tubuh serta tidak menimbulkan syahwat bagi yang melihat.

Serta penerapan sanksi yang diberikan bagi pelanggar itu tercantum pada pasal 22 tersebut dapat dimulai dari yang terendah hingga tertinggi, yaitu cambuk, denda dan kurungan penjara serta pencabutan hak kompensasi. Dengan peraturan diatas diharapkan pihak kampus mengambil tindakan tegas terkait hal ini agar tidak terulang kembali.

Hal yang sama juga terjadi di Nagan Raya, tepat di bundaran komplek perkantoran Suka Makmue tersebar video tiga orang perempuan tanpa menggunakan jilbab dan berpakaian ketat melakukan adegan senam zumba. Banyak pihak yang menyesalkan hal itu terjadi mengingat Aceh merupakan satu satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan Syariat Islam. (Red)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Beredar Isu Gagal Nyalon Bupati, Asib Amin: Insyaallah Kita Tidak Mundur dari Bursa Pencalonan

Beredar Isu Gagal Nyalon Bupati, Asib Amin: Insyaallah Kita Tidak Mundur dari Bursa Pencalonan

5 Agustus 2024
Melalui Dana CSR, PT UND Siagakan Mobil Ambulance Gratis untuk Warga

Melalui Dana CSR, PT UND Siagakan Mobil Ambulance Gratis untuk Warga

8 April 2021
Nyak Abubakar Terima Mandat SK DPC APDESI Nagan Raya, Ajak Seluruh Keuchik Bersatu 

Nyak Abubakar Terima Mandat SK DPC APDESI Nagan Raya, Ajak Seluruh Keuchik Bersatu 

20 Oktober 2022

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue