• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Viral!…Video Senam Didepan Gedung UTU, Presma Minta Diproses Hukum

by Redaksi
7 Januari 2021
in Peristiwa
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com. Meulaboh– Viral beredarnya video senam yang tidak berbusana syar’i di media sosial, yang dilakukan di depan gedung baru Universitas Teuku Umar, Kamis, (07/01/2021)

RelatedPosts

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

11 Mei 2025
Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

8 Mei 2025
Load More

Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar Syafyuzal Helmi kepada media Narasiterkni.com mengatakan “Video senam zumba yang beredar disalah satu akun media sosial dengan durasi beberapa menit telah mencoreng nama baik kampus UTU, hal tersebut sangat disayangkan bukan karena senamnya tapi melainkan karna pakaian yang dikenakan ini sudah melanggar kode etik kampus dan melanggar syariat Islam” Jelas Helmi

“Diharapkan agar pihak kampus tidak berdiam diri untuk segera menyikapi secara tegas terkait video senam, juga meminta kepada pimpinan kampus segera memanggil dan memproses oknum tersebut. Hal tersebut pun tanpa sepengetahuan dari pihak pimpinan kampus dan telah mencoret nama baik kampus Universitas Teuku Umar”

Dalam penyampaiannya Menteri Pendidikan Riset dan Teknologi Pemerintahan Mahasiswa Universitas Teuku Umar Gus Mariadi juga menegaskan bahwa, hal tersebut sesuai dengan Qanun Aceh No.11 Tahun 2002 pasal 13 disebutkan bahwa “kriteria pakaian busana islami yang sesuai yaitu pakaian yang menutup aurat, baik, sopan, tidak menunjukkan lekuk tubuh serta tidak menimbulkan syahwat bagi yang melihat.

Serta penerapan sanksi yang diberikan bagi pelanggar itu tercantum pada pasal 22 tersebut dapat dimulai dari yang terendah hingga tertinggi, yaitu cambuk, denda dan kurungan penjara serta pencabutan hak kompensasi. Dengan peraturan diatas diharapkan pihak kampus mengambil tindakan tegas terkait hal ini agar tidak terulang kembali.

Hal yang sama juga terjadi di Nagan Raya, tepat di bundaran komplek perkantoran Suka Makmue tersebar video tiga orang perempuan tanpa menggunakan jilbab dan berpakaian ketat melakukan adegan senam zumba. Banyak pihak yang menyesalkan hal itu terjadi mengingat Aceh merupakan satu satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan Syariat Islam. (Red)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Membanggakan, RSUD SIM Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI 

Membanggakan, RSUD SIM Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI 

21 Desember 2023
Puluhan Warga Lingkungan Perusahaan Socfindo Perkebunan Seumanyam Kembali Terima CSR Sembako

Puluhan Warga Lingkungan Perusahaan Socfindo Perkebunan Seumanyam Kembali Terima CSR Sembako

17 November 2023
Respon Cepat Tangani Kasus Anak, YLBH AKA Nagan Raya : Apreasiasi Kita untuk Polres Nagan Raya 

Respon Cepat Tangani Kasus Anak, YLBH AKA Nagan Raya : Apreasiasi Kita untuk Polres Nagan Raya 

27 Februari 2024

Most Popular

18 Kafilah Ikuti Pawai Ta’aruf MTQ ke 36, Bupati Aceh Selatan : Semoga Momen ini Memperkuat Ukhuwah dan Syiar Islam
Daerah

18 Kafilah Ikuti Pawai Ta’aruf MTQ ke 36, Bupati Aceh Selatan : Semoga Momen ini Memperkuat Ukhuwah dan Syiar Islam

8 Juli 2025
Demi Kesejahteraan Masyarakat, PUPR Aceh Barat Lakukan Peningkatan Jalan Alue Bagok- Alue Batee
Daerah

Demi Kesejahteraan Masyarakat, PUPR Aceh Barat Lakukan Peningkatan Jalan Alue Bagok- Alue Batee

7 Juli 2025
Warga Singgah Mata II Meulaboh Apresiasi PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang
Daerah

Warga Singgah Mata II Meulaboh Apresiasi PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang

6 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue