Narasiterkini.com, Suka Makmue-Viral
Video senam diduga langgar syariat Islam di kompleks perkantoran Suka Makmue, Satuan PP dan WH Nagan Raya janji tindak tegas.
Masyarakat Nagan Raya dihebohkan dengan video tiga orang tak dikenal senam zumba di bundaran kompleks perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya. Terlihat tiga orang perempuan dengan berpakaian serba ketat dan tak mengenakan jilbab itu melakukan adegan senam di bundaran “buah naga” yang berbatasan langsung dengan kantor dan pendopo Bupati dan kantor serta pendopo Ketua DPRK Nagan Raya.
“Akan kami tindak tegas, setiap pelanggaran tidak bisa kita tolerir, kami akan bertanggung jawab kepada Bupati terkait pengawalan Slogan Agama Tapeukong Budaya Tajaga,” janji Neldi Isnayanto, A.Ma., S.Sos Kasi Pengawasan, Pembinaan dan Penyuluhan Bidang Penegakan Perda dan Qanun Syariat Islam Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Nagan Raya.
Neldi meminta agar masyarakat untuk tetap bersabar dan tenang, pihaknya sedang proses untuk menuju tahapan penyelidikan.
“Mereka beradegan ketika kami tidak sedang berpatroli, justru kami ingin tahu apa motif mereka sesungguhnya,” tambah Neldi.
Masih menurut Neldi, mereka telah melakukan pelanggaran Qanun Nomor 11 Tahun 2002 Pasal 13 bahwa setiap Orang Islam Wajib Berbusana Muslim di Aceh. (*)
Discussion about this post