Menu

Mode Gelap
Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh

Pendidikan

Tolak Mubes Ipelmaja, Enam Paguyuban Kecamatan Surati Bupati Aceh Jaya

badge-check


					Tolak Mubes Ipelmaja, Enam Paguyuban Kecamatan Surati Bupati Aceh Jaya Perbesar

 

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh – Enam dari sembilan paguyuban kecamatan melayangkan surat audiensi untuk Bupati Aceh Jaya terkait penolakan Musyawarah Besar (MUBES) ke 8 Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Jaya (IPELMAJA) Banda Aceh di Aula Hotel Diana, Banda Aceh pada Minggu (14/2/2021) lalu.

 

Surat yang ditembuskan untuk Forkopimda Aceh Jaya tersebut juga melampirkan petisi penolakan yang ditanda tangani langsung para ketua dari 6 paguyuban.

 

Koordinator 6 Paguyuban Kecamatan Kabupaten Aceh Jaya, M. Ilham Mansuridi mengungkapkan, surat tersebut telah dimasukkan kepada Pemerintah Aceh Jaya dan tembusannya juga telah disampaikan untuk Forkopimda setempat.

 

“Kami sudah memasukkan Surat Audiensi dengan Bupati Aceh Jaya pada Selasa 16 Februari 2021. Surat tersebut juga terlampirkan petisi penolakan Mubes Ipelmaja Banda Aceh dan kami masukkan melalui bagian umum sekdakab” ujar Ilham, Rabu (17/2/2021)

 

Dia menjelaskan, surat tersebut dimasukkan bertujuan agar Bupati Aceh Jaya tidak mendengarkan kronologi pelaksanaan Mubes secara sepihak sehingga tidak melahirkan multitafsir dikemudian hari.

 

“Dengan adanya audiensi ini, bupati dapat mendengarkan dasar penolakan yang dilakukan 6 paguyuban kecamatan. Kami berharap, saat audiensi juga dihadiri para Forkopimda yang lain, sehingga semua pihak mendengar kronologi yang kami paparkan” lanjutnya.

 

Dia membantah jika sikap penolakan mubes ditunggangi oleh pihak tertentu. Deski meminta agar gerakan tersebut tidak di politis untuk kepentingan tertentu.

 

“Penolakan ini lahir bedasarkan kesadaran kami dari 6 paguyuban kecamatan atas fakta yang mencederai azas berdemokrasi yang berlandaskan konstitusi Ipelmaja” ujarnya

 

“Bila ada yang mengatakan aksi kami ini ditunggangi, maka kami pastikan itu tidak benar dan kami meminta, jangan ada pihak yang mencoba mempolitisasi gerakan yang sedang kami lakukan sekarang” tambah lagi.

 

Dia menjelaskan jika dalam surat tersebut tertera tenggang waktu menerima balasan agar persoalan pelaksanaan mubes segera terselesaikan.

 

“Jika Bupati Aceh Jaya tidak mengindahkan surat audiensi yang sudah kami layangkan dalam waktu 2 x 24 jam sebagaimana tersebut dalam surat yang telah kami ajukan, maka kami akan menentukan sikap bedasarkan hasil kesepakatan yang telah kami sepakati” tegasnya.( Rlis/As)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko

24 Agustus 2026 - 20:47 WIB

UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul

23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎

26 Juli 2026 - 08:30 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional ke-42, Salman Kembali Pertegas Wujudkan Madrasah Ramah Anak

23 Juli 2026 - 18:10 WIB

Antusias Orangtua Mempercayakan Pendidikan anak ke SMPN 5 Seunagan Tinggi, Pihak Sekolah Terpaksa Buka 4 Kelas

16 Juli 2026 - 11:11 WIB

Trending di Pendidikan