Menu

Mode Gelap
Semarak HUT Ke-24 Nagan Raya, Jalan Sehat Meriah dengan Hadiah Umrah dan Sepeda Motor Personel Brimob Batalyon C Pelopor Turut Semarakkan HUT ke-24 Nagan Raya, Meriah Jalan Santai Bersama Masyarakat Pemkab Aceh Barat Bersihkan Sampah di Pantai Pasar Baru Meulaboh Sinergi Cegah Karhutla, Langkah Nyata PT Surya Panen Subur dalam Tanggap Darurat Edukasi Hijau  HUT Ke-24 Nagan Raya Digelar 19–21 Juli, Bupati TRK Ajak Masyarakat Ramaikan Pesta Rakyat Tumbuh Kembangkan Olahraga, Disparpora Nagan Raya Kerjasama dengan Yayasan Inspire Indonesia

Pendidikan

Tolak Mubes Ipelmaja, Enam Paguyuban Kecamatan Surati Bupati Aceh Jaya

badge-check


					Tolak Mubes Ipelmaja, Enam Paguyuban Kecamatan Surati Bupati Aceh Jaya Perbesar

 

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh – Enam dari sembilan paguyuban kecamatan melayangkan surat audiensi untuk Bupati Aceh Jaya terkait penolakan Musyawarah Besar (MUBES) ke 8 Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Jaya (IPELMAJA) Banda Aceh di Aula Hotel Diana, Banda Aceh pada Minggu (14/2/2021) lalu.

 

Surat yang ditembuskan untuk Forkopimda Aceh Jaya tersebut juga melampirkan petisi penolakan yang ditanda tangani langsung para ketua dari 6 paguyuban.

 

Koordinator 6 Paguyuban Kecamatan Kabupaten Aceh Jaya, M. Ilham Mansuridi mengungkapkan, surat tersebut telah dimasukkan kepada Pemerintah Aceh Jaya dan tembusannya juga telah disampaikan untuk Forkopimda setempat.

 

“Kami sudah memasukkan Surat Audiensi dengan Bupati Aceh Jaya pada Selasa 16 Februari 2021. Surat tersebut juga terlampirkan petisi penolakan Mubes Ipelmaja Banda Aceh dan kami masukkan melalui bagian umum sekdakab” ujar Ilham, Rabu (17/2/2021)

 

Dia menjelaskan, surat tersebut dimasukkan bertujuan agar Bupati Aceh Jaya tidak mendengarkan kronologi pelaksanaan Mubes secara sepihak sehingga tidak melahirkan multitafsir dikemudian hari.

 

“Dengan adanya audiensi ini, bupati dapat mendengarkan dasar penolakan yang dilakukan 6 paguyuban kecamatan. Kami berharap, saat audiensi juga dihadiri para Forkopimda yang lain, sehingga semua pihak mendengar kronologi yang kami paparkan” lanjutnya.

 

Dia membantah jika sikap penolakan mubes ditunggangi oleh pihak tertentu. Deski meminta agar gerakan tersebut tidak di politis untuk kepentingan tertentu.

 

“Penolakan ini lahir bedasarkan kesadaran kami dari 6 paguyuban kecamatan atas fakta yang mencederai azas berdemokrasi yang berlandaskan konstitusi Ipelmaja” ujarnya

 

“Bila ada yang mengatakan aksi kami ini ditunggangi, maka kami pastikan itu tidak benar dan kami meminta, jangan ada pihak yang mencoba mempolitisasi gerakan yang sedang kami lakukan sekarang” tambah lagi.

 

Dia menjelaskan jika dalam surat tersebut tertera tenggang waktu menerima balasan agar persoalan pelaksanaan mubes segera terselesaikan.

 

“Jika Bupati Aceh Jaya tidak mengindahkan surat audiensi yang sudah kami layangkan dalam waktu 2 x 24 jam sebagaimana tersebut dalam surat yang telah kami ajukan, maka kami akan menentukan sikap bedasarkan hasil kesepakatan yang telah kami sepakati” tegasnya.( Rlis/As)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Antusias Orangtua Mempercayakan Pendidikan anak ke SMPN 5 Seunagan Tinggi, Pihak Sekolah Terpaksa Buka 4 Kelas

16 Juli 2026 - 11:11 WIB

SMPN 7 Kuala Terima 68 Siswa Baru, Kepsek Tegaskan Tak Ada Bullying

15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tim PKM STIKes Medika Seramoe Barat Laksanakan Pendampingan Psikososial Berbasis Permainan bagi Anak Pascabencana 

12 Juli 2026 - 18:21 WIB

Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi dan Santri Dari Keluarga Kurang Mampu Dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2027

10 Juli 2026 - 22:20 WIB

STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata 

21 Juni 2026 - 17:35 WIB

Trending di Pendidikan