Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Pendidikan

Tolak Mubes Ipelmaja, Enam Paguyuban Kecamatan Surati Bupati Aceh Jaya

badge-check


					Tolak Mubes Ipelmaja, Enam Paguyuban Kecamatan Surati Bupati Aceh Jaya Perbesar

 

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh – Enam dari sembilan paguyuban kecamatan melayangkan surat audiensi untuk Bupati Aceh Jaya terkait penolakan Musyawarah Besar (MUBES) ke 8 Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Jaya (IPELMAJA) Banda Aceh di Aula Hotel Diana, Banda Aceh pada Minggu (14/2/2021) lalu.

 

Surat yang ditembuskan untuk Forkopimda Aceh Jaya tersebut juga melampirkan petisi penolakan yang ditanda tangani langsung para ketua dari 6 paguyuban.

 

Koordinator 6 Paguyuban Kecamatan Kabupaten Aceh Jaya, M. Ilham Mansuridi mengungkapkan, surat tersebut telah dimasukkan kepada Pemerintah Aceh Jaya dan tembusannya juga telah disampaikan untuk Forkopimda setempat.

 

“Kami sudah memasukkan Surat Audiensi dengan Bupati Aceh Jaya pada Selasa 16 Februari 2021. Surat tersebut juga terlampirkan petisi penolakan Mubes Ipelmaja Banda Aceh dan kami masukkan melalui bagian umum sekdakab” ujar Ilham, Rabu (17/2/2021)

 

Dia menjelaskan, surat tersebut dimasukkan bertujuan agar Bupati Aceh Jaya tidak mendengarkan kronologi pelaksanaan Mubes secara sepihak sehingga tidak melahirkan multitafsir dikemudian hari.

 

“Dengan adanya audiensi ini, bupati dapat mendengarkan dasar penolakan yang dilakukan 6 paguyuban kecamatan. Kami berharap, saat audiensi juga dihadiri para Forkopimda yang lain, sehingga semua pihak mendengar kronologi yang kami paparkan” lanjutnya.

 

Dia membantah jika sikap penolakan mubes ditunggangi oleh pihak tertentu. Deski meminta agar gerakan tersebut tidak di politis untuk kepentingan tertentu.

 

“Penolakan ini lahir bedasarkan kesadaran kami dari 6 paguyuban kecamatan atas fakta yang mencederai azas berdemokrasi yang berlandaskan konstitusi Ipelmaja” ujarnya

 

“Bila ada yang mengatakan aksi kami ini ditunggangi, maka kami pastikan itu tidak benar dan kami meminta, jangan ada pihak yang mencoba mempolitisasi gerakan yang sedang kami lakukan sekarang” tambah lagi.

 

Dia menjelaskan jika dalam surat tersebut tertera tenggang waktu menerima balasan agar persoalan pelaksanaan mubes segera terselesaikan.

 

“Jika Bupati Aceh Jaya tidak mengindahkan surat audiensi yang sudah kami layangkan dalam waktu 2 x 24 jam sebagaimana tersebut dalam surat yang telah kami ajukan, maka kami akan menentukan sikap bedasarkan hasil kesepakatan yang telah kami sepakati” tegasnya.( Rlis/As)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata 

21 Juni 2026 - 17:35 WIB

Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

19 Juni 2026 - 07:07 WIB

Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi, STIS Al-Aziziyah Sabang Teken MoU dengan Universitas Islam Al-aziziyah Indonesia

11 Juni 2026 - 15:14 WIB

FORJIAS berbagi Ilmu dengan Pelajar MAN 4 Aceh Selatan, Belajar Bijak Bermedia dan Lawan Hoaks Bersama 

9 Mei 2026 - 20:05 WIB

Ratusan Lansia di Nagan Raya Senyum Bahagia Ikut Wisuda Progam Sidaya

5 Mei 2026 - 17:12 WIB

Trending di Daerah