• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Bupati dan DPRK Aceh Jaya Paripurna, Tetapkan Tiga Qanun

by Redaksi
22 Februari 2021
in Peristiwa
0
8.1k
SHARES

 

 

RelatedPosts

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

11 Mei 2025
Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

8 Mei 2025
Load More

Narasiterkini.com, Calang – Bupati Aceh Jaya T. Irfan TB menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang II DPRK Aceh Jaya dalam rangka Penetapan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2021. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang di DPRK setempat, Kuala Merisi, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Senin, (22/2/2021)

 

Amatan media di ruang paripurna tersebut turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Aceh Jaya, para Asisten, Para Camat dalam Kabupaten Aceh Jaya.

 

Bupati Aceh Jaya T. Irfan TB memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menyelesaikan pembahasan terhadap Rancangan Qanun yang diajukan untuk ditetapkan sebagai Qanun Aceh Jaya.

 

Adapun qanun yang di tetapkan hari ini sebagai qanun Aceh Jaya meliputi qanun tentang pengelolaan keuangan daerah, qanun tentang pelestarian cagar budaya dan Qanun tentang pendirian perusahaan perseroan daerah barajaya.

 

Mudah mudahan dengan ditetapkannya 3 qanun tersebut dapat membawa perubahan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Jaya di masa akan datang. selain itu juga Qanun-qanun yang ditetapkan pada kesempatan ini terdiri dari berbagai multi dimensi, baik terkait penyelengaraan birokrasi pemerintahan yakni qanun tentang pengelolaan keuangan daerah, terkait peningkatan pendapatan asli daerah dan pemberdayaan ekonomi yakni qanun tentang pendirian badan usaha milik daerah dan qanun tentang pelestarian cagar budaya.

 

Bupati Aceh Jaya T Irfan TB menambahkan bahwa wujud dari pengabdian pemerintah dan DPRK Aceh Jaya dalam bekerja untuk daerah adalah dengan disepakatinya 3 rancangan Qanun tersebut.

 

“Irfan berharap agar pemerintah bersama unsur pekerja daerah tetap mengedepankan upaya-upaya untuk melakukan perubahan serta pembenahan sistem birokrasi daerah secara lebih optimal sehingga akan mempercepat gerak pembangunan di Kabupaten Aceh Jaya”.

 

Semoga jalinan kebersamaan serta keharmonisan yang telah terbina akan menjadi modal yang sangat berharga dalam rangka melanjutkan pembangunan yang sedang digulirkan dan dapat terlaksana dengan baik dan menyentuh kepentingan masyarakat.

 

Kami atas nama pemerintah kabupaten aceh jaya, sangat mengharapkan sumbangsih saran dan pendapat dalam penyelenggaraan organisasi pemerintahan.

 

Upaya dan strategi kebijakan akan terus kami evaluasi sebaik mungkin untuk mendapatkan rumusan kebijakan yang berdaya guna dan berhasil guna.

 

“Dukungan intensif lembaga Dprk Aceh Jaya sangat kami harapkan dalam perjalanan roda pemerintahan kabupaten aceh jaya”.

 

Kami yakin dan percaya bahwa sinergisitas dalam penyusunan kebijakan yang telah dibangun selama ini akan memberikan nilai manfaat bagi pembangunan daerah pada setiap peluang dan kesempatan.  (Aswar)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Tim Gabungan Pemkab Aceh Selatan Berhasil Jemput dan Antar Jenazah Teguh Wijaya Kepada Pihak Keluarga

Tim Gabungan Pemkab Aceh Selatan Berhasil Jemput dan Antar Jenazah Teguh Wijaya Kepada Pihak Keluarga

25 Desember 2021
Kemnaker RI Beri Penghargaan Kepada PT Socfindo Kebun Seunagan untuk Kategori ini …

Kemnaker RI Beri Penghargaan Kepada PT Socfindo Kebun Seunagan untuk Kategori ini …

26 Oktober 2023
Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Kick Off Meeting Sosialisasi Pembekalan Materi KLHS RPJM 2025-2029

Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Kick Off Meeting Sosialisasi Pembekalan Materi KLHS RPJM 2025-2029

6 September 2024

Most Popular

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu
Daerah

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

11 Juli 2025
Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan
Daerah

Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

10 Juli 2025
Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon
Daerah

Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon

10 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue