• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

LBH AKA: Dukungan Moral Berbagai Pihak, Alhamdulillah Kini Polisi Membebaskan RFR

by Redaksi
25 Februari 2021
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Meulaboh – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA), Hamdani Mustika mengucap syukur atas telah dibebaskan saudara RFR (25) pria pembuat senjata api (Senpi) yang ditangkap pihak Kepolisian Polres Aceh Jaya beberapa hari lalu.

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

 

“Alhamdulillah saudara RFR telah di bebaskan berkat dukungan moral dari berbagai pihak, LSM dan atau Organisasi, hal ini terbukti sudut pandang kita semua sama bahwa sdr riski perlu di bina bukan “dimatikan karya atau bakatnya,” ungkap Hamdani Mustika, Direktur YLBH AKA Aceh, Rabu malam (24/2/2021) di Kota Meulaboh, Aceh Barat.

 

Kata Hamdani, Kami selaku kuasa hukum saudara RFR mengucapkan terimakasih kepada Pihak Polres Aceh Jaya yang telah mengambil sikap yang tepat dan bijaksana, kemudian kami juga sangat berterima kasih kepada anggota DPRA Dapil 10, Bapak Azhar Abdurrahman yang telah menjadi penjamin untuk klien Kita, ini membuktikan bahwa peran DPRA yang sesungguhnya sebagai representasi wakil rakyat.

 

Selanjutnya kami dari YLBH AKA sangat berterima kasih kepada seluruh pihak, organisasi, Lembaga atau LSM yang telah memberikan dukungan moral kepada klien kita.

 

 

Sementara, Wakapolres Aceh Jaya, Kompol Rizal Antoni kepada awak media mengatakan, pembebasan tersangka dilakukan setelah melakukan penyelidikan mendalam dari Intelijen Polres Aceh Jaya bahwa saudara RFR ( 25) tidak terlibat dengan kriminal.

 

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, berdasarkan keterangan dari saksi – saksi bahwa RFR tidak pernah terlibat dengan kriminal kelompok bersenjata (KKB)

 

“Dari hasil penyelidikan bahwa RFR tidak pernah terlibat dalam pembunuhan dan kelompok KKB, dan juga tidak pernah melakukan pembunuhan orang lain dengan senjata itu”. Imbuh Waka Rizal

 

Selain itu, RFR membuat senjata hanya untuk belajar dari internet, tidak ada tujuan untuk membunuh orang lain dan mengancam orang, ini murni hanya untuk belajar di YouTube.

 

“Dari hasil investigasi RFR tidak pernah terlibat dimana pun terkait senpi yang di buat, itu murni untuk dia belajar dan dia sandingkan dengan yang di internet”.

 

Maka mulai hari ini,kita serahkan RFR (25) kepada tokoh masyarakat Aceh Jaya, yang diwakili oleh Ir. Azhar Abdurrahman di Polres Aceh Jaya. Rabu (24/02/2021) pungkas Rizal

 

Lebih lanjut, RFR sudah menyesali perbuatannya, yang dia buat itu melanggar hukum, walaupun dia tidak pernah ada niat untuk memisahkan diri dari NKRI dan kelompok KKB.

 

“Kita berharap supaya RFR dapat di bina dan jangan terulang lagi perbuatan yang melanggar hukum”. Tutup Waka Polres Aceh Jaya, Kompol Rizal Antoni. (Aswar)

 

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Kombes Dedy Tabrani Paparkan Bahaya Terorisme kepada Mahasiswa Prodi IAN UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Kombes Dedy Tabrani Paparkan Bahaya Terorisme kepada Mahasiswa Prodi IAN UIN Ar-Raniry Banda Aceh

20 Februari 2024
Tuduh TNI Terlibat Penembak Warga Sipil, Kuasa Hukum: Setelah Putusan Akan Kita Laporkan Penyebar Hoax

Tuduh TNI Terlibat Penembak Warga Sipil, Kuasa Hukum: Setelah Putusan Akan Kita Laporkan Penyebar Hoax

16 Juli 2021
Asisten III, Halimuddin Wakili Bupati Aceh Selatan Resmikan Puskeswan di Kecamatan Bakotim

Asisten III, Halimuddin Wakili Bupati Aceh Selatan Resmikan Puskeswan di Kecamatan Bakotim

18 Mei 2023

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue