Menu

Mode Gelap
Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

Hukum

Polantas Polres Aceh Selatan Tilang Pelanggar Kasat Mata di Kawasan Tertib Lalulintas

badge-check


					Polantas Polres Aceh Selatan Tilang Pelanggar Kasat Mata di Kawasan Tertib Lalulintas Perbesar

 

Narasiterkini.com, Tapaktuan-Polisi lalu lintas Polres Aceh Selatan melakukan kegiatan rutin patroli Hanting pelanggaran Kasat Mata seperti menertibkan pelanggar di jalan satu arah, dan pengendara tidak memakai helm.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho, SIK.,SH.,MH melalui kasat lantas AKP Eko Baskara Saputra, SIK saat di konfirmasi media ini, Minggu, (28/2/2021) menjelaskan penilangan kasat mata itu dilakukan untuk pelanggar kasat mata yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Terutama bagi pelanggar kedapatan melawan arah, tidak menggunakan helm saat berkendara.

“Ini masih kita gunakan E-tilang dan teguran masih pra-Etle menuju Etle (Electronic Traffic Law Enforcement) sesuai dengan arahan Bapak Kapolri,” terang AKP Eko Baskara.

Pihaknya menghimbau kepada pengguna jalan hendaknya mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus dan hendaknya selalu menggunakan helm ketika berpergian, karena kecelakaan itu bisa saja terjadi tidak melihat jarak dekat atau jauh termasuk pada hari libur minggu.

Salah seorang pengendara sepeda motor yang bernama Safriman yang mengaku warga desa air berudang ketika di wawancarai menjelaskan bahwa ianya telah melanggar karena melawan arus padahal katanya jalan tersebut memang merupakan jalan satu arah. (Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum