Narasiterkini.com, Tapaktuan-Polisi lalu lintas Polres Aceh Selatan melakukan kegiatan rutin patroli Hanting pelanggaran Kasat Mata seperti menertibkan pelanggar di jalan satu arah, dan pengendara tidak memakai helm.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho, SIK.,SH.,MH melalui kasat lantas AKP Eko Baskara Saputra, SIK saat di konfirmasi media ini, Minggu, (28/2/2021) menjelaskan penilangan kasat mata itu dilakukan untuk pelanggar kasat mata yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Terutama bagi pelanggar kedapatan melawan arah, tidak menggunakan helm saat berkendara.
“Ini masih kita gunakan E-tilang dan teguran masih pra-Etle menuju Etle (Electronic Traffic Law Enforcement) sesuai dengan arahan Bapak Kapolri,” terang AKP Eko Baskara.
Pihaknya menghimbau kepada pengguna jalan hendaknya mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus dan hendaknya selalu menggunakan helm ketika berpergian, karena kecelakaan itu bisa saja terjadi tidak melihat jarak dekat atau jauh termasuk pada hari libur minggu.
Salah seorang pengendara sepeda motor yang bernama Safriman yang mengaku warga desa air berudang ketika di wawancarai menjelaskan bahwa ianya telah melanggar karena melawan arus padahal katanya jalan tersebut memang merupakan jalan satu arah. (Hamdani)
Discussion about this post