Menu

Mode Gelap
Peredaran Sianida Marak, SaKA Duga Oknum Polisi di Abdya Terima Setoran dari Pemilik Blander Emas PUPR Aceh Barat Mulai Aspal Jalan Menuju Pukesmas Samatiga Pulang Kampung, Masyarakat Aceh Selatan Ramaikan Tabligh Akbar Tgk Habibie Nawawi Bupati Aceh Selatan: Pengurus BMK Bukan Sekadar Fungsi Administratif, Melainkan Amanah Moral dan Keagamaan Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Draft Perbup CMS Non Tunai Desa Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan Kecamatan dan Gampong Tercepat Pencairan Dana Desa Tahap I 2026

Hukum

Nekat Edarkan Sabu, Oknum Polisi di Polres Pidie Terancam Dipecat

badge-check


					Nekat Edarkan Sabu, Oknum Polisi di Polres Pidie Terancam Dipecat Perbesar

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh- Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Pidie, Provinsi Aceh ditangkap karena kepemilikan empat paket sabu seberat 101 gram. Ia juga diduga terlibat dalam jaringan narkotika di Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Saat dikonfirmasi media ini, Senin, (1/2/2021) membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut. Winardy mengatakan tersangka berinisial Aipda K bertugas di Polres Pidie. Ia ditangkap di kawasan Tangse.

“Mmang benar telah ditangkap oknum anggota Polres Pidie karena terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba Hal ini adalah bagian dari upaya Polda Aceh untuk membenahi institusi dan membersihkan institusi dari oknum oknum yang tidak amanah dengan tugasnya,” ungkap Kombes Pol Winardy.

Pihaknya konsen membersihkan oknum oknum yang mengkhianati amanah dan tugas yang diembankan oleh Rakyat, Tentunya Polda Aceh tegas dan berkomitmen dalam hal itu.

“Tidak ada ruang untuk anggota yang terlibat narkoba, dan tidak ada toleransi, akan ditindak tegas serta dipecat dengan tidak hormat (PTDH),” tegas Kabid Humas Polda Aceh itu mewakili Kapolda. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Peredaran Sianida Marak, SaKA Duga Oknum Polisi di Abdya Terima Setoran dari Pemilik Blander Emas

6 April 2026 - 12:16 WIB

Jalan Rusak di Banda Aceh Tak Kunjung Diperbaiki, Ancaman Pidana Mengintai Pejabat

28 Februari 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pengedar Narkoba, 42 Gram Sabu Disita

25 Februari 2026 - 11:59 WIB

Kapolres Nagan Raya Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Pengguna Knalpot Brong dan Balapan Liar di Bulan Ramadhan 1447 H

23 Februari 2026 - 18:15 WIB

Hindari Tambang Emas Ilegal, DPRK Nagan Raya Desak Gubernur Aceh Segera Usulkan WPR ke Pusat

14 Februari 2026 - 10:59 WIB

Trending di Ekonomi