Narasiterkini.com, Suka Makmue- Polisi Resor Nagan Raya melakukan pemusnahan barang bukti berupa ganja kering yang Tak bertuan.
Kegiatan itu berlangsung, Senin, (15/3/2021) di halaman mapolres Nagan Raya. dalam pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Kasdim 0116 Nagan Raya, Kepala Dinas Kesehatan, kepala pengadilan dan kejaksaan setempat.
Dalam keterangan pers Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK didampingi Waka polres, Kompol Alwin Andriyan, MH Kasat Narkoba AKP Zaflaini, SH mengatakan ganja kering itu merupakan hasil tangkapan baru-baru ini dalam sebuah mobil Avanza warna putih BK.1367 QB di jalan Beutong-Takengon.
Selain itu pihaknya juga membeberkan beberapa kasus narkoba lainnya dengan 8 orang tersangka salah satu diantaranya oknum PNS yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya.
Kapolres juga mengatakan barang bukti berupa ganja kering yang di musnahkan tersebut merupakan milik dari dua tersangka yang berhasil melarikan diri dalam hutan Beutong dan meninggalkan mobil Avanza warna putih BK 1367 QB. (*)
Discussion about this post