• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polres Nagan Raya Tetapkan DPO Tersangka Pembacokan Warga Gunong Kong 

by Redaksi
16 Maret 2021
in Peristiwa
0
8.1k
SHARES

RelatedPosts

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

11 Mei 2025
Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

8 Mei 2025
Load More
NARASITERKINI.COM (Suka Makmue) – 
Polisi Resort (Polres) Nagan Raya menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka pembacokan Hamzah (32) warga Gampong (Desa) Gunong Kong, Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat.
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud, SH menyebutkan, tersangka pembacokan terhadap warga Alue Wakie, Gunong Kong telah ditetapkan sebagai DPO. Sebelum ditetapkan sebagai DPO, Polres Nagan Raya telah berupaya kepada tersangka pengeroyokan serta penusukan untuk menyerahkan diri, namun seruan tersebut tidak digubris oleh yang bersangkutan.
Menurut AKP Machfud, pengeroyokan serta penusukan yang dilakukan oleh tersangka dengan menggunakan rencong tersebut, telah menyebabkan korban kritis sehingga harus di rawat intensif di RSUD-SIM Kabupaten setempat.
Tersangka yang melakukan penusukan tersebut juga merupakan warga Gunong Kong dan saat ini masih belum jelas tempat persembunyian nya, sehingga sebagian masyarakat berasumsi bahwa tersangka kini berada di pedalaman Neubok.
Untuk itu, Polres Nagan Raya akan terus melakukan pemburuan terhadap tersangka pembacokan, sehingga dapat diringkus serta mempertanggung jawabkan tindakan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim AKP Machfud juga berharap, agar masyarakat Darul Makmur dapat melaporkan keberadaan tersangka penusukan Hamzah, guna dapat ditangkap serta diproses oleh pihak yang berwajib.
Kepada masyarakat, Machfud berharap agar dapat memberikan informasi melalui nomor HP 085260080567-082370099818 jika melihat serta mengetahui keberadaan para tersangka.
Adapun tersangka pembacokan terhadap Hamzah yang menjadi DPO antara lain, Raja Tanangsa Samsul 38 tahun, Raja Tulet 25 tahun serta Raja Wendi 33 tahun. (*)
Editor : Redaksi 

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Kerap Kemalingan, Warga Langkak Berhasil Tangkap Seorang Pria Diduga Maling

Kerap Kemalingan, Warga Langkak Berhasil Tangkap Seorang Pria Diduga Maling

12 Februari 2021
Sekjend SMNI Cabang Aceh Barat Apresiasi Kapolres Terkait Penutupan Tambang Emas Ilegal

Sekjend SMNI Cabang Aceh Barat Apresiasi Kapolres Terkait Penutupan Tambang Emas Ilegal

16 Februari 2023
PKS Abdya Nyatakan Siap Mendukung Ikhtiar Salman Alfarisi Demi Kebaikan Umat

PKS Abdya Nyatakan Siap Mendukung Ikhtiar Salman Alfarisi Demi Kebaikan Umat

29 April 2024

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue