Narasiterkini.com, Suka Makmue- Pimpinan Kecamatan Partai Golongan Karya Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya menggelar Musyawarah Kecamatan yang berlangsung di Gampong Babah Lueng Kamis (18/3/2021).
Musyawarah Kecamatan ini salah satu agenda untuk memilih Ketua Pimpinan Kecamatan Partai Golkar dan merumuskan program kerja di tingkat kecamatan.
Muhammad Johan Arifin, Kader Milenial terpilih sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan Partai Golongan Karya Kecamatan Tripa Makmur secara aklamasi, Saat ini Johan baru berumur 25 Tahun. Seperti rilis yang diterima media ini dari Sekretariat Golkar Nagan Raya, Terpilihnya Johan sebagai Ketua membuktikan bahwa proses kaderisasi di Partai yang berlambang dengan pohon berimngin tersebut berjalan sebagaimana seharusnya.
Peserta Musyawarah Kecamatan berharap kepemimpinan Pimpinan Kecamatan Partai Golongan Karya Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya dapat kembali membuat partai Golkar kembali Berjaya di Kecamatan Tripa Makmur.
Musyawarah Kecamatan ini di hadiri oleh Ketua DPD PartaigGolon Golongan Karya Kabupaten Nagan Raya Dra Hj Cut Intan Mala dan jajaran pengurus Harian DPD II Partai Golongan Karya Kabupaten Nagan Raya.
“Kita berharap dengan terpilihnya kadel muda yang milenial bisa membuat kejayaaan partai Golongan Karya di Kecamatan Tripa Makmur ini,” ungkap Bustamam peserta Muscam.
Sementara, Dra Hj Cut Intan Mala Ketua DPD II Partai Golongan Karya Kabupaten Nagan Raya menerangkan, Pelaksanaan Muscam ini merupakan program konsolidasi organisasi Partai Golongan Karya, “Alhamdulillah kecamatan tripa makmur adalah kecamatan terakhir yang melaksanakan Muscam dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Nagan Raya,” terang Cut Intan Mala.
Bonusnya terpilih kader milenial yang siap memimpin Partai Golkar di Kecamatan Tripa Makmur, ini merupakan proses kaderisasi yang berjalan dengan baik di Partai Golkar Nagan Raya.
Selanjutnya ketua terpilih bersama formatur akan menyusun kepenguran lengkap guna mempercepat kerja kerja dan agenda organisasi lainnya. (Rils)
Discussion about this post