Narasiterkini.com, Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengusulkan lanjutan pembangunan jalan dua jalur tahap III kepada Kementrian PUPR RI, hal ini diakui Plt Kadis PUPR Abdya, Alfian Liswandar. Selasa, (30/3/2021)
Pengakuan Plt Kadis PUPR Abdya bahwa usulan pembangunan jalan dua jalur ketiga ini dengan besaran anggaran Rp.38 miliar dan akan dibangun pada tahun 2022 mendatang.
“Rencananya anggaran Rp.38 miliar itu, untuk pembangunan jalan dua jalur mulai dari Jembatan Pulau Kayu Kecamatan Susoh hingga ke Gampong Durian Rampak di kecamatan yang sama,” ungkap Alfian Liswandi.
Rencana pembangunan lanjutan jalan dengan biaya mencapai Rp. 38 miliar tersebut di mulai dari perbatasan Kabupaten Nagan Raya dengan Abdya hingga Kecamatan Blangpidie dengan volume panjang tiga kilometer.
“Kalau tim dari Balai atau PPK 11 sudah lakukan Survey sepanjang 2 km, selanjutnya di evaluasi, mudah-mudahan lanjutan pembangunan jalan dua jalur batas Nagan Raya/Abdya-Blangpidie ini, dapat terealisasi pada 2022,” ujarnya.
Menurut Alfian, hasil tim survei ke lapangan, kemungkinan yang tersedia anggaran sebanyak Rp.26 miliar atau hanya untuk 2 kilometer.
“Meskipun hanya 2 km kita tetap bersyukur, semoga sisanya bisa dilanjutkan 2023,” harapnya.
Selain mengajukan pembangunan jalan dua jalur, Dinas PUPR Abdya ditahun 2022 juga diusulkan pelebaran jembatan desa Pulau Kayu, Kecamatan Susoh sebesar Rp.15 miliar.
“Harapan kita, dua program ini bisa terwujud dan disetujui oleh pihak kementrian” pungkas Alfian. (Taufik)
Discussion about this post