Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Kesehatan

Pemkab Aceh Selatan dan BPJS Sosialisasi Optimalisasi Jamsos Ketenagakerjaan

badge-check


					Pemkab Aceh Selatan dan BPJS Sosialisasi Optimalisasi Jamsos Ketenagakerjaan Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Bupati Aceh Selatan yang diwakili oleh Plt. Sekda, Ir.H.Said Azhar Melaksanakan Rapat Koordinasi Tidak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan, yang bertempat diruang rapat Setdakab. Selasa, (27/04/2021)

Dalam Sosialisasi Inpres tersebut Bupati meminta semua pihak mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas dan wewenang dalam mendukung implementasi program Jamsostek,  termasuk membuat regulasi pendukung dan pengalokasian anggaran.

Beliau menambahkan bahwa Pemerintah hadir bersama masyarakat dan melindugi masyarakat terutama bagi Pegawai Pemerintah yang masih berstatus Honorer atau tenaga Kontrak Pemerintah supaya dapat memiliki Legalitas sehingga OPD dapat mengalokasikan anggaran bagi pendaftar Honorer sebagai peserta program BPJS.

Dalam inpres Nomor 2 Tahun 2021 tersebut juga diperlukan sinkronisasi regulasi terkait norma, standar, prosedur, dan kriteria pelayanan publik di Daerah dalam rangka memastikan setiap orang terdaftar menjadi peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sekaligus mendorong Gubernur dan Bupati/Wali Kota agar seluruh Pekerja termasuk Pegawai Pemerintah dengan status Non Aparatur Sipil Negara di Wilayahnya menjadi peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Selain itu diperlukan penyediaan akses data penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan untuk dapat dimanfaatkan sebagai data kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, mendorong Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota terkait pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penyerahan Santunan Jaminan Kematian (JKM ) secara Simbolis kepada Ahli waris Alm. Era Ekawati dan Ahli waris Alm. Samsul Rizal masing-masing sejumlah Rp.42.000.000,00/orang oleh Kajari dan Plt. Sekda mewakili Bupati Aceh Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Aceh Selatan, Asisten Perekonomian dan pembangunan, Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Meulaboh dan Cabang Tapaktuan beserta kepala SKPK. (Rils/HI)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Pasien Gagal Ginjal Kronik Tinggi di Nagan, Beruntung Kini Bisa Cuci Darah di RSUD Sultan Iskandar Muda 

9 Juli 2026 - 22:43 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Trending di Daerah