Menu

Mode Gelap
Kapolda Aceh Buka Acara Grasstrack dan Motorcross Trophy Piala Kapolres Nagan Raya  Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya Kapolda Aceh Tinjau Lapangan Grasstrack Alun-alun Suka Makmue, Berikut Kegiatan Polisi Bintang Dua Tersebut di Nagan Raya  Aneka Kegiatan di Momen HUT Bhayangkara ke-80 di Nagan, Olahraga, Bedah Rumah, Hingga Operasi Bibir Sumbing Gratis Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

Kesehatan

Momen Hari Buruh 1 Mei, Wasekjen KNPI Aceh Barat: Buruh Aceh Tak Usah Unras

badge-check


					Momen Hari Buruh 1 Mei, Wasekjen KNPI Aceh Barat: Buruh Aceh Tak Usah Unras Perbesar

Narasiterkini.com, MEULABOH – Afrizal selaku Tokoh Pemuda juga selaku Wakil Sekretaris Jendral KNPI Aceh Barat menyampaikan terkait isu akan diadakan unjuk rasa dalam perayaan hari Buru Internasional yang jatuh pada 1 Mei mendatang, Kamis (29/04/2021).

 

Beredarnya beberapa informasi dikalangan masyarakat terkait akan diadakan unjuk rasa untuk merayakan Hari Buruh, Afrijal selaku Sekjen KNPI Aceh Barat membenarkan hal tersebut, namun untuk jadwal dan lokasi belum ia ketahui pasti

 

“Tanggal merah pertama Bulan Mei yang jatuh pada Sabtu 1 Mei 2021 merupakan Hari Buruh Internasional, saya mendapatkan kabar bahwa akan diadakan perayaan terkait hari Buruh itu, sebut Afrizal ke Media Narasiterkini.com

 

 

Dalam penyampaiannya Afrizal mengatakan “Selamat Hari Buruh, tetap damai tanpa anarkis, tetap aman tanpa rusuh

di Indonesia. May Day atau Hari Buruh ini biasanya diperingati dengan melakukan unjuk rasa untuk menuntut hak-hak buruh yang belum terpenuhi, hal ini juga beredar pembicaraan di kalangan masyarakat Aceh Barat dan sekitarnya yang berprofesi sebagai Buruh” jelasnya

 

 

Afrijal juga menerangkan, bahwa Hari Buruh Internasional/Sedunia atau International Workers’ Day juga sering dikenal dengan sebutan May Day ini tak perlu diadakan sebab mengingat kita masih dalam keadaan Pandemi Covid-19

 

 

Menurutnya, para Buruh tidak perlu melakukan demo pada aksi May Day tahun ini dan kalau bisa cukup mengirim petisi agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji formulir yang sedang dilakukan perwakilan buruh yang menjadi anggota KSPI terhadap UU Cipta Kerja, pasalnya Pemerintah Indonesia masih menangani wabah Virus Covid-19 yang tak kunjungan berakhir. Seperti yang disebutkan pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 pedoman pembatasan sosial bersekala besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

 

 

“Baiknya Buruh fokus dalam memperjuangankan Hak Buruh di Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang menyangkut klaster ketenagakerjaan karena dianggap sangat merugikan buruh, baiknya juga buruh harus tetap kawal isu dalam memperingat May Day 2021, yaitu terkait dengna Undang-Undang (UU) Cipta kerja dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK)”, tambah Afrijal lagi

 

Dalam akhir penyampaiannya Afrizal menyampaikan, untuk para penguasa dan pengusaha untuk memerhatikan kesejahteraan buruh karena dengan keringat para buruhlah para pengusaha dan penguasa bisa hidup sejahtera. Begitupun Buruh juga harus mendorong pemerintah untuk memberlakukan UMSK pada 2021, yang akan sangat berpengaruh terhadap kepastian pendapatan pekerja, tutup Afrizal. (Rilis/GM)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

TRK: Saya Ingin Realisasikan Janji Nagan Bagaikan Brunai, Jika Kehadiran Investasi Ditolak Maka Bukan Saya Ingkar Janji 

10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Polres Nagan Raya Adakan Jalan Santai dan Senam Bersama, Sediakan 170 Doorprize

10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Dianggap Suara Masyarakat Beutong Ateuh Diabaikan, Mahasiswa Minta Dibuka Forum Dengar Pendapat 

4 Juni 2026 - 13:52 WIB

Anggota DPRK Ini Optimis dengan Bupati TRK, Investasi Rp200 Triliun Jadi Kabar Baik Salah Satunya Tekan Angka Pengangguran

28 Mei 2026 - 09:29 WIB

Trending di Opini