Narasiterkini.com, Blangpidie – Setelah sekian lama menjalankan masa lajang nya, Khairunnas Djabo, S.Kom Tenaga Ahli bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akhirnya sah menikahi wanita dicintai nya dan mulai saat ini resmi menjadi kepala keluarga atau imam dari Syarifah Yuniarti, ST.
Prosesi ijab qabul Khairunnas Djabo dengan Syarifah Yuniarti berlangsung di Mesjid Agung Baitul Gahfur Abdya yang berlokasi di jalan Blangpidie – Cot Mane Gampong Seunaloh Kecamatan Blangpidie, Senin (24/5/2021).
Dihadapan para saksi dari kedua mempelai, serta ikut di saksikan oleh Wakil bupati Abdya Muslizar MT, Djabo (sapaan akrab Khairunnas) dengan lantang dan lancar mengucapkan kalimat ijab qabul yang disampaikan oleh orang tua atau wali nikah Syarifah Yuniarti secara tepat dan benar.
“Sah?,” tanya Kepala KUA Blangpidie Maspura kepada saksi dan jamaah lainnya.
“Sah,” ucap para saksi.
Setelah prosesi ijab qabul selesai, pasangan sah Djabo pun diminta panitia untuk menempati tempat yang telah disediakan di samping Djabo karena akan disampaikan tausiah oleh ustadz Gunawan Natria, Lc
Dalam tausiah yang disampaikan, ustadz Gunawan membuat suasana tak lagi tegang, pasalany saat menyebutkan proses ijab qabul Khairunnas Djabo telah dinanti setahun yang lalu sontak membuat suasana hening berubah sedikit riuh karena para tamu tersenyum.
“Alhamdulillah Khairunnas sudah sah, padahal kita sudah menanti setahun yang lalu,” ucap ustadz Gunawan memulai tausiahnya.
Kemudian, ustadz Gunawan menyebutkan bahagia orang-orang yang sudah menikah, suasana hidup sudah berubah dari sebelumnya, tentu dengan catatan saling mengetahui tanggungjawab masing-masing.
“Setelah menikah pasti sudah nyaman, tentram, dan dalam rumah tangga harus saling menghargai,” sebutnya.
Ustadz Gunawan juga menyampaikan saran agar rumah tangga tetap utuh dan bahagia, panggilan mesra kepada pasangan dianjurkan agar kasih sayang tetap terjalin dalam rumah tangga.
“Panggilah pasangan mu dengan panggilan yang mesra, seperti panggilan sayang,” anjur Ustadz Gunawan.
Disampaikan juga, ketaatan seorang wanita dari sebelum menikah kepada kedua orang tuanya kini berubah dan diwajibkan taat dan patuh kepada suami, sebab tanggungjawab orang tua sudah berpindah kepada suami.
“Pahala yang paling besar adalah patuh pada suami, minta izin dulu kepada suami sebelum keluar rumah, patuh kepada suami itu wajib, tanpa syarat,” ucapnya.
Prosesi ijab qabul Khairunnas Djabo tersebut, selain dihadiri Wabup Abdya Muslizar MT, juga hadir Ketua DPRK Abdya Nurdianto,
anggota DPRK Abdya Zul Ilfan (Dun Kande),
Kadis Keuangan Salman Alfarisi, ST,
Kepala BKPSDM Abdya drh Cut Hasnah Nur. (Taufik)
Discussion about this post