• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polres Abdya ‘Bungkus’ Dua Pengedar Narkoba

by Redaksi
3 Juli 2021
in Uncategorized
0
Dua terduga pengedar Narkoba jenis ganja beserta barang bukti saat di Mapolres Abdya

Dua terduga pengedar Narkoba jenis ganja beserta barang bukti saat di Mapolres Abdya

8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Blangpidie – Personil Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil meringkus dua orang terduga pengedar Narkoba berjenis ganja kering di dua lokasi yang berbeda, penangkapan tersebut sempat terjadi pemukulan oleh terduga yang ditangkap di Kecamatan Blangpidie, pada Jum’at (2/7/2021).

Kapolres Abdya yang disampaikan melalui Kasat Resnarkoba Ipda Hengki Harianto, SH, MH mengatakan, terduga pengedar Narkoba tersebut berisial P (27) warga Kecamatan Babahrot Kabupaten Abdya dan HD (49) warga Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya berdomisili saat ini di Gampong Seunaloh Kecamatan Blangpidie.

RelatedPosts

UTU Resmi Buka Perhelatan Akbar POMDA Aceh XIX Tahun 2025

UTU Resmi Buka Perhelatan Akbar POMDA Aceh XIX Tahun 2025

11 Juni 2025
Warga Aceh Barat Desak Bupati dan Pimpinan Dayah Darul Aitami Segera Lunasi Utang Rp434 Juta

Warga Aceh Barat Desak Bupati dan Pimpinan Dayah Darul Aitami Segera Lunasi Utang Rp434 Juta

10 Juni 2025
Tegas Berantas Judi Online, DPD SWI Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Barat

Tegas Berantas Judi Online, DPD SWI Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Barat

4 Juni 2025
Load More

Berdasarkan informasi dari masyarakat sekira pukul 10:00 waktu setempat, ujar Kasat Renarkoba Ipda Hengki, bahwa ada nya warga yang dicurigai akan melakukan transaksi penyalahgunaan narkoba di Gampong Seunaloh, Blangpidie, tim personil Polres Abdya langsung bergerak ke lokasi sasaran dan sekira pada pukul 11:15 WIB tim Polres Abdya berhasil meringkus terduga HD beserta barang bukti 2 (dua) bungkus ukuran besar, ganja dengan berat 201,63 gram, 3 (tiga) bungkus ukuran sedang, ganja dengan berat 25,82 gram dan 2 (dua) bungkus ukuran kecil, ganja dengan berat 2,16 gram.

”Namun, saat melakukan penangkapan tersebut salah satu tersangka melakukan perlawanan dengan memukul petugas dan melarikan diri, sedangkan pelaku yang lain dapat diamankan,” terangnya.

Barang haram tersebut disebutkan Kasat Hengki disimpan di badan pelaku dalam jaket warna hitam, yang dikenakan pelaku sebanyak 2 (dua) bungkus besar saat melakukan aksi, namun kecurigaan polisi terhadap HD pun membuahkan hasil.

“Kemudian dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya untuk dijual kembali yang diperoleh pelaku dari seorang yang dipanggil ‘P’,” ucapnya.

Selanjutnya, tim personil Polres Abdya kembali melakukan penangkapan terhadap terduga P di Gampong Alue Dawah Kecamatan Babahrot sekira pukul 16:30 waktu setempat, setelah tim melakukan penggeledahan terahadap P, akhirnya tim Resnarkoba Polres Abdya menemukan ganja terbungkus plastik biru dengan jumlah 1 (satu) bungkus ganja dengan berat 100 gram diselipan pinggang celana pelaku, dan penggeledahan selanjutnya petugas menemukan 1 (satu) bungkus ganja menggunakan plastik berwarna putih dengan berat 900 gram dan 1 (satu) unit timbangan duduk kapasitas 2 kilogram bermerek TANITA, ditemukan dibawah tumpukan pelepah pohon sawit.

”Petugas menanyakan kepada pelaku dan diakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Abdya, Ipda Hengki Harianto.

Selain barang bukti sejumlah bingkisan ganja, Polisi juga mengamankan kendaraan roda dua milik pelaku berjenis Supra, serta kedua pelaku langsung diboyong ke Mapolres Abdya di Jalan Bukit Hijau Komplek Perkantoran Abdya, Blangpidie guna untuk dilakukan penyelidikan kasus. (Taufik)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

UTU Dapat Izin Pembukaan Program Magister Ilmu Pertanian dari Kemendikbudristek

UTU Dapat Izin Pembukaan Program Magister Ilmu Pertanian dari Kemendikbudristek

9 Juni 2023
Dibuntuti Selama 6 Jam Mahasiswa Asal Aceh Barat Ketahuan Satresnarkoba Nagan Raya Bawa Sabu

Dibuntuti Selama 6 Jam Mahasiswa Asal Aceh Barat Ketahuan Satresnarkoba Nagan Raya Bawa Sabu

28 Maret 2023
Bupati Aceh Selatan Lantik Pengurus Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Selatan Periode 2021-2026

Bupati Aceh Selatan Lantik Pengurus Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Selatan Periode 2021-2026

12 Agustus 2021

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue