Menu

Mode Gelap
Stand Dinas TPHP Perkenalkan Pertanian Modern Advanced Agriculture System di Momen HUT Nagan Raya  Diskominfo Nagan Raya Gelar Interviu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2026 Stand DPMGP4 Edukatif dan Efektif Promosikan Potensi Gampong, Ketua DPD MKGR Nagan Raya Beri Apresiasi  Meskipun Tak Ada Apam, Ratusan Emak-emak di Nagan Raya Ikuti Festival Peh Karah Semarak HUT Ke-24 Nagan Raya, Jalan Sehat Meriah dengan Hadiah Umrah dan Sepeda Motor Personel Brimob Batalyon C Pelopor Turut Semarakkan HUT ke-24 Nagan Raya, Meriah Jalan Santai Bersama Masyarakat

Politik

Ketua Golkar Aceh Barat Serahkan SK Mandat untuk Pengurus Golkar Tingkat Kecamatan

badge-check


					Ketua Golkar Aceh Barat Serahkan SK Mandat untuk Pengurus Golkar Tingkat Kecamatan Perbesar

 

Narasiterkini.com, Meulaboh- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Aceh Barat menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan kepada seluruh kader partai di 12 kecamatan daerah setempat.

 

Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Barat, Said Rizqi Saifan, SE, menyampaikan, penyerahan SK tersebut sebagai bentuk legitimasi kepada pengurus kecamatan untuk kemudian membentuk kepengurusan Partai Golkar ke tingkat desa.

 

“SK yang kita serahkan hari ini kepada 12 orang ketua pengurus kecamatan, seterusnya mereka nanti akan membentuk kepengurusan di tingkat desa di 322 desa yang ada di Aceh Barat,” katanya kepada Narasiterkini.com, Jum’at (16/7/2021) kemarin.

 

Said Rizqi yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRK Aceh Barat ini menyampaikan, jika semua kepengurusan DPD II Partai Golkar Aceh Barat terbentuk, maka akan ada sebanyak 9.000 orang jumlah pengurus partai di seluruh pelosok desa Aceh Barat.

 

Sebab untuk pengurus tingkat kabupaten atau DPD II, telah dibentuk defenitif sebelumnya pada Desember 2020 yakni sebanyak 75 orang, tidak termasuk Ketua Dewan Pertimbagan DPD II Partai Golkar Aceh Barat, yakni H Kamaruddin, SE.

 

Kemudian untuk pengurus kecamatan yang juga telah dilaksanakan musyawarah kecamatan sehingga terbentuk 45 orang pengurus per kecamatan dan telah diserahkan SK tersebut dalam pertemuan di Kantor DPD II Partai Golkar itu.

 

“Pengurus tingkat kabupaten itu 75 orang, kemudian tingkat kecamatan 45 orang per kecamatan dan untuk tingkat desa sebanyak 25 orang. Kecuali untuk daerah pedesaan yang penduduknya mungkin sedikit, minimal 10 orang,” sebutnya lagi.

 

Said Rizqi, memastikan, bahwa pembentukan kepengurusan partai mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang telah termasuk dalam AD/ART Partai Golkar secara nasional.

 

Tidak ada tunjuk menunjuk untuk menjadikan seseorang sebagai ketua, semuanya dilakukan dalam hasil musyawarah sehingga melahirkan seorang ketua yang profesional, selektif dan berintegritas,” demikian Said Rizqi. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10 

19 Juni 2026 - 07:16 WIB

Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem 

17 Juni 2026 - 17:59 WIB

Abeh Ubee Abeh, Kepengurusan Baru PAN Target Masuk Tiga Besar di Parlemen Nagan Raya 

15 Juni 2026 - 12:51 WIB

Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat

13 Juni 2026 - 18:08 WIB

Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya 

13 Juni 2026 - 17:56 WIB

Trending di Politik