Menu

Mode Gelap
Plt Kalak BPBK Abdya Dituding Lemah Koordinasi, Pencarian Orang Hilang Jadi Terhambat Perihal Polemik Plt Kacabdin Abdya, Pospera Menduga Ada Misi Terselubung Kepala Sekolah Kadis DLH Nagan Raya: Alat Berat Digunakan untuk Penanganan Bencana Alam di Beutong Ateuh Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Mantan Ketua Forum Keuchik Nagan Raya Apresiasi Kinerja Reskrim Polres Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab Rombongan Ny. Principal Director Berkunjung ke Socfindo kebun Seumayam, Camat Darul Makmur Sampaikan Apresiasi 

Peristiwa

Serap Anggaran 16 Miliyar Lebih, Masjid di Komplek UTU Belum Bisa Difungsikan

badge-check


					Serap Anggaran 16 Miliyar Lebih, Masjid di Komplek UTU Belum Bisa Difungsikan Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh- Panitia khusus (Pansus) laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP-BPK) dapil 10 menemukan ada kejanggalan dalam pembangunan Masjid di Komplek Universitas Teuku Umar (UTU) yang berlokasi di Alue Peunyareng, Aceh Barat.

Pembangunan Masjid yang menyerap anggaran 16 Miliyar itu sampai saat ini belum bisa difungsikan karena disebabkan oleh beberapa penemuan seperti pemasangan Genteng, Jendela serta Lantai Keramik Dua Lantai masih belum sempurna.

“Untuk Tahun 2020 ada beberapa item yang dikerjakan oleh pihak rekanan namun kita melihat kondisi pembangunan Masjid ini sangat memprihatinkan, karena sudah Empat Tahun Dana dialokasikan Pemerintah Aceh namun sampai saat ini belum difungsikan,” kata Ketua Pansus DPRA Aceh, Fuadri MSI, Kepada Narasiterkini.com. Kamis, (12/08/2021)

Berdasarkan Data yang diperoleh oleh DPRA, pembangunan Masjid itu sudah dimulai sejak Tahun 2017 dengan anggaran 16 Miliyar lebih dalam Anggaran pendapatan belanja Aceh, (APBA).

Seterusnya untuk Tahun 2021 ini Pemerintah Aceh telah menguncurkan Dana sebesar 6 Miliyar lebih guna menyelesaikan sisa pembangunan Masjid di komplek tersebut.

“Seharusnya Masjid UTU ini sudah bisa difungsikan, ini malah hampir keseluruhan lantai Masjid tergenang air,” kata Fuadri.

Tim pansus DPR Aceh meminta kepada rekanan yang sudah melakukan kegiatan ini agar bertanggung jawab atas persoalan tersebut, dia berharap di Tahun 2022 mendatang Masjid tersebut dapat difungsikan untuk orang beribadah.

Ia juga menegaskan Pemerintah Aceh juga harus bertanggung jawab atas pekerjaan yang belum tuntas dilakukan oleh rekanan, kalau memang ada rekanan yang tidak patuh agar diproses secara aturan yang berlaku, kata Fuadri menambahkan.

Sementara itu anggota pansus dari DPR Aceh terdiri, Ketua Pansus Fuadri, Sekretaris Tarmizi SP, dan anggota, Azhar Abdurrahman, Teuku Raja Keumangan, Zaenal Abidin, Herman Abdullah, Zaini Bakri, Edi Kamal, Asib Amin. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Plt Kalak BPBK Abdya Dituding Lemah Koordinasi, Pencarian Orang Hilang Jadi Terhambat

12 April 2026 - 12:17 WIB

Warga Nagan Raya dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit 

30 Maret 2026 - 21:46 WIB

Hebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit. | Foto : ist

Harap Berhati-hati, Oknum Gunakan Foto Ketua PWI Aceh Barat Diduga untuk Penipuan

18 Maret 2026 - 16:00 WIB

Korban Banjir di Lamie Tak Dapat Bantuan Serbu Kantor Keuchik, Kapolsek Darul Makmur Tenangkan Massa

18 Maret 2026 - 14:43 WIB

Panitia Lokal Tak Becus, PWI Aceh Tamiang Kecam Pengusiran Wartawan di Acara Santunan Anak Yatim BSI

10 Maret 2026 - 10:51 WIB

Trending di Peristiwa