Menu

Mode Gelap
Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

Daerah

Kadis DLH Nagan Raya: Alat Berat Digunakan untuk Penanganan Bencana Alam di Beutong Ateuh

badge-check


					Kadis DLH Nagan Raya: Alat Berat Digunakan untuk Penanganan Bencana Alam di Beutong Ateuh Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nagan Raya, T. Zeddy Surachman, SE., M.Si meluruskan pemberitaan yang menuding alat berat excavator milik DLH digunakan untuk kegiatan clearing tanah di kawasan Kecamatan Seunagan Timur. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Zeddy menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya saat ini masih kekurangan alat berat untuk penanganan bencana alam. Karena itu, excavator milik DLH dikerahkan untuk membantu penanganan bencana alam di wilayah Beutong Ateuh Banggalang.

Menurutnya, penggunaan alat berat tersebut murni untuk kepentingan penanganan bencana, bukan untuk kegiatan lain sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

“Alat berat excavator milik Dinas Lingkungan Hidup digunakan untuk membantu penanganan bencana alam di Beutong Ateuh Banggalang,” ujarnya, Sabtu (11/04/2026).

Ia juga memastikan operasional pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tetap berjalan normal. Saat ini, alat berat tersebut berada di TPA dan penanganan sampah tidak mengalami kendala karena petugas rutin melaksanakan tugasnya.

“Klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tambahnya.

Secara terpisah, Camat Seunagan Timur turut memberikan penegasan terkait isu yang beredar. Ia menyampaikan bahwa Bupati Nagan Raya tidak memiliki tanah di wilayah Gampong Tuwi Meuleusong, Blang Tengku, Kila, maupun Kandeh di Kecamatan Seunagan Timur.

“Tidak ada satu pun surat tanah milik Bupati di wilayah tersebut. Jangan mencatut dan membawa-bawa nama Bupati, itu fitnah besar,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan pemberitaan salah satu media yang menuding DLH dan pihak kecamatan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Menurutnya, hal tersebut telah mencemarkan nama baik institusi.

Camat menegaskan bahwa pemberitaan seharusnya mengedepankan prinsip independen, akurat, berimbang, serta tidak beritikad buruk sesuai amanat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Kami menghormati dan menghargai wartawan sebagai mitra kerja pemerintah. Namun, wartawan juga wajib menjalankan amanat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengaku hingga saat ini belum melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut kepada aparat penegak hukum maupun Dewan Pers.

“Saya belum melaporkan karena oknum wartawan tersebut merupakan sahabat saya,” tutup Camat Seunagan Timur.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

18 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Trending di Daerah