Menu

Mode Gelap
Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka Awali Tugas di Darul Makmur, Kapolsek Gelar Temu Ramah dengan Awak Media Perbaiki Fasilitas Kebun, Petani Sawit Sampaikan Terima Kasih untuk PT Socfindo Seunagan Bawaslu Kabupaten Nagan Raya Perkuat Demokrasi melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026

Peristiwa

Gantikan Panti Asuhan, Pemkab Nagan Raya Aktivkan LPKS Geunaseh Poma, Ini Kriteria Anak yang Diasuh…

badge-check


					Gantikan Panti Asuhan, Pemkab Nagan Raya Aktivkan LPKS Geunaseh Poma, Ini Kriteria Anak yang Diasuh… Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Terkait dengan peraturan Pemerintah perihal tidak dibenarkan lagi Pemerintah Kabupaten mengelola Panti Asuhan, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Sosial Nagan Raya berencana akan bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Lembaga Pelayanan Kesejahteraan Sosial (UPTD LPKS) Geunaseh Poma.

Hal itu disampaikan Kadis Sosial Nagan Raya, Bustami, S.Pd kepada Media ini pada Jumat, (02/9/2021) di ruang kerjanya. menurut Bustami, pihaknya sudah sangat siap untuk menghadirkan LPKS yang bergerak dibidang pelayanan untuk anak berhadapan dengan hukum dan anak terlantar (termasuk terlantar secara ekonomi) di Nagan Raya.

“Kemarin kita sudah rapat membahas naskah akademik dipandu oleh Kabag Organisasi Pemerintah Aceh, Anwar, S.Ag.,MH dan rombongan, Insya Allah 2022 sudah mulai aktif,” ungkap Bustami.

“Dalam rencana pengkajian akademik LPKS ABH itu kita buat nama Geunaseh Poma, untuk fasilitas kita sudah siap (Gedung Panti UPTD Mulia Hati akan difungsikan kembali) termasuk kebutuhan SDMnya sudah kita usulkan untuk anggaran 2022,” tambah Bustami.

Nantinya Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Sosial setempat akan memberikan layanan Sosial untuk anak yang berhadapan dengan hukum baik anak korban, saksi maupun pelaku termasuk anak terlantar yang ada di Nagan Raya untuk ditampung di UPTD LPKS Geunaseh Poma. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Trending di Daerah