Menu

Mode Gelap
Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton Ikatan Keluarga Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polres Nagan Raya  Patuh Kumpulkan Zakat PT BSP Dapat Apresiasi dari Bupati Nagan Raya  Yayasan Apel Green Aceh Minta Pemkab Nagan Raya Buka Dokumen Investasi Rp200 Triliun Bank Aceh Cabang Jeuram Kembali Terima Penghargaan atas Kepatuhan Menunaikan Zakat dan Infak Potensi Zakat Dunia Usaha Besar, Bupati TRK Ajak Perusahaan Perkuat Kemitraan dengan Baitul Mal

Opini

YLBH-AKA Bireuen : Pemerintah Bireuen gagal memberi solusi

badge-check

Narasiterkini.com, Bireuen –          Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum-Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Distrik Bireuen menyoroti terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen terhadap pembongkaran kedai kripik milik masyarakat di Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen tanpa solusi konkrit dari pejabat setempat. Sabtu, (25 September 2021).

Rahmadi, Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum-Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) mengatakan,
Jika kita lihat kondisi sekarang, masyarakat sedang dalam keadaan tercekik ekonomi dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, jangankan untuk mencari keuntungan lebih, terkadang untuk bertahan hidup saja pun sangat sulit.

“Apa dasar pertimbangan pemkab bireuen sehingga harus membongkar lapak kedai kripik masyarakat Cot Gapu?
Apa hal yang sangat kursial sekali sehingga pemerintah harus menggusur mereka?
Setelah di bongkar kedai kripik masyarakat apa solusi dari pemkab bireuen?” Tanya Rahmadi.

Apabila kita rujuk pada Azas-Azas Umum Pemerintah yang Baik (AAUPB) pada point Azas Kepentingan Umum, maka di situ jelas di sampaikan bahwa “azas yang mendahulukan kesejahteraan dan kemanfaatan umum dengan cara Aspiratif, Akomodatif, Selektif dan tidak Diskriminatif.” Papar Rahmadi.

Pemkab Bireuen harus mengedepankan berbagai pertimbangan atas kebijakan apapun, sehingga masyarakat Bireuen dapat merasakan pemimpin yang bijaksana, Tuturnya.

Masih ingat 7 (Tujuh) pilar pembangunan Kabupaten Bireuen yang dahulu pernah di sampaikan oleh Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Alm.H. Saifannur – Dr. H. Muzakkar A.gani, SH.,M.SI di Paripurna DPRK Bireuen?
Salah satunya adalah
“Pemberdayaan Ekonomi” bukan “mematikan Ekonomi masyarakat”, janji pilar – pilar tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab Wakil Bupati yang telah naik tahta. Tutup Rahmadi.

(CIS)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dianggap Suara Masyarakat Beutong Ateuh Diabaikan, Mahasiswa Minta Dibuka Forum Dengar Pendapat 

4 Juni 2026 - 13:52 WIB

Anggota DPRK Ini Optimis dengan Bupati TRK, Investasi Rp200 Triliun Jadi Kabar Baik Salah Satunya Tekan Angka Pengangguran

28 Mei 2026 - 09:29 WIB

Belum Pulih dari Bencana, Pemerintah Harus Transparan Terkait Izin Eksplorasi Tambang di Beutong Ateuh 

21 Mei 2026 - 09:48 WIB

Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Pergub Tentang JKA Dicabut, Gubernur Aceh Banjir Dukungan Apresiasi 

19 Mei 2026 - 07:36 WIB

Trending di Opini