Menu

Mode Gelap
Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat Kapolres Nagan Raya Resmi Tutup Kejurprov Grasstrack dan Motocross Trophy Kapolres 2026

Opini

Kasus Tabrak Kapal Nelayan di Meulaboh Tak Kunjung Tuntas, Nelayan: Kami Akan Demonstrasi!

badge-check


					Kasus Tabrak Kapal Nelayan di Meulaboh Tak Kunjung Tuntas, Nelayan: Kami Akan Demonstrasi! Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh – Semenjak kejadian tabrakan kapal nelayan di perairan laut Meulaboh, Aceh Barat, pada bulan lalu, hingga saat ini penyelesaian ganti rugi kerusakan kapal belum ada solusi dari pihak PT. Mifa Bersaudara, maupun keagenan kapal (Tri Elang).

 

Sebelumnya PT. Mifa berjanji akan ikut membantu nelayan yang merupakan korban tabrakan kapal dalam peristiwa itu, namun hingga saat ini belum ada titik temu apa lagi soal ganti rugi.

 

“PT. Mifa hanya ingin mereka tidak disalahkan, artinya pertolongan dari mereka dalam bentuk bantuan, bukan ganti rugi kerusakan kapal nelayan dengan dituduh sebagai pelaku tabrakan kapal,” sebut Nurullah yang merupakan korban kepada Media Narasiterkini.com, Minggu (26/9/2021).

 

Lanjutnya, Nurullah, “Harapan tersebut seperti tampak tak jelas, sebab sampai saat ini masih belum ada bayangan seperti mereka katakan yang ingin membantu korban, tempo hari lalu ada yang datang dari pihak Tri Elang dan Syahbandar, mereka melihat kondisi kapal saya, dan mengecek semua kerusakan, sudah itu saja tapi sampai sekarang belum ada kabar pasti terkait apa yang mereka umbarkan di media massa,” jelasnya lagi.

 

Pantauan media dilokasi tampak kondisi kapal nelayan masih dalam kondisi rusak berat, saat ini kapal docking di tepi sungai Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

 

Saat dilakukan audiensi dengan korban, pihaknya menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan terkait ganti rugi. Terpantau di lokasi Docking kapal ada satu M3 (Meter Kubik) kayu semantok milik korban yang ia beli sendiri, korban mengaku kalau bantuan terkait pertanggungjawaban dari pihak lain belum tampak hingga hari ini.

 

“Sepertinya Mifa yang katanya mau membantu cuma janji manis saja apalagi kalau ganti rugi, hari ini belum terlihat apa-apa, sementara pihak Keagenan Tri Elang juga sedemikian, kemana saya harus mengadu ditambah lagi pemerintah juga tidak ada perhatian sama sekali,” ungkapnya.

 

Nurullah mengungkapkan kekesalannya jika dalam satu Minggu ini tidak ada solusi, pihaknya akan melakukan demonstrasi laut, segala aktivitas kapal pengakut batu bara di perairan Meulaboh akan ditutup, sampai penyelesaian ganti rugi kapal nelayan selesai.

 

“Saya dan teman-teman nelayan lain akan berikan waktu satu Minggu untuk menyelesaikan perkara ini, jika tidak diselesaikan juga kami akan melakukan demonstrasi dan tutup segala aktivitas kapal pengangkut batu bara di perairan Meulaboh,” tuturnya dengan nada tinggi. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

TRK: Saya Ingin Realisasikan Janji Nagan Bagaikan Brunai, Jika Kehadiran Investasi Ditolak Maka Bukan Saya Ingkar Janji 

10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dianggap Suara Masyarakat Beutong Ateuh Diabaikan, Mahasiswa Minta Dibuka Forum Dengar Pendapat 

4 Juni 2026 - 13:52 WIB

Anggota DPRK Ini Optimis dengan Bupati TRK, Investasi Rp200 Triliun Jadi Kabar Baik Salah Satunya Tekan Angka Pengangguran

28 Mei 2026 - 09:29 WIB

Trending di Opini