Menu

Mode Gelap
Abeh Ubee Abeh, Kepengurusan Baru PAN Target Masuk Tiga Besar di Parlemen Nagan Raya  Putra Laweung Terpilih Pimpin KUPI Periode 2026–2030 Pendiri IMI dan IOF Nagan Raya Apresiasi Pelaksanaan Event Motorcross Pada HUT Bhayangkara ke-80 Tahun Asli “Dibeudoh Abee Lam Ujen” Antusias Penonton Terlihat Padati Lapangan Grasstrack Alun alun Suka Makmue Nobar Piala Dunia, Kapolda Imbau Masyarakat Aceh Tetap Jaga Kamtibmas Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat

Opini

Akses Jalan STAIN Meulaboh Gagal Untuk Pengaspalan Begini Kronologinya

badge-check

 

Narasiterkini.com, Meulaboh – Akses menuju kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) dikabarkan tahun ini akan segera diaspal, namun salah seorang pemilik lahan di setempat melarang untuk dilakukan pengaspalan jalan tersebut, disebabkan tanah miliknya masih dalam sengketa hukum.

 

Pemilik tanah tersebut seorang warga Desa Ujung Tanoh Darat, Kecamatan Meurebo, Aceh Barat, Sdr. Irwan Gunawan (65), Swasta, yang mengklaim pemilik sebahagian jalan melarang pekerjaan tersebut karena lahan miliknya belum kejelasan dari pihak Mahkamah Agung.

 

“Berdasarkan itulah saya melarang untuk dilakukan pengaspalan dilahan saya, karena lahan saya masih dalam sengketa hukum dan belum ada kejelasan dari Mahkamah Agung,”katanya kepada Narasiterkini.com Minggu (3/10/2021).

 

Ia menjelaskan hingga saat ini jalan tersebut dengan panjang 200 Meter masih miliknya, karena perkara lahan masih dalam ranah pengadilan dasar itu dilarang melakukan pengaspalan kepada dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat.

 

Dirinya sudah berungkali menyampaikan bahwa dirinya bersedia membuka Blokade akses Masuk Universitas STAIN Tengku Dirundeng Meulaboh Aceh Barat dengan catatan pihak STAIN (Penggugat) agar dapat mencabut Kasasi di MA baru dirinya membuka Blokade tersebut, hal itu juga telah ia sampaikan kepada Mahasiswa STAIN TDM yang memintanya untuk membuka jalur tersebut.

 

 

Lebih lanjut Irwan menjelaskan, terkait pembangunan jalan yang dilakukan pemerintah dirinya tidak menghambat asal jangan diatas tanah miliknya, karena itu masih dalam sengketa meski gugatan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) sudah dimenangkan Kementerian Agama September 2020 lalu, namun hingga saat ini belum di eksekusi oleh Pengadilan.

 

 

“Pihak Pemerintah Daerah jika mau mengaspal jalan masuk ke STAIN Meulaboh silahkan, namun untuk sementara waktu jangan kenak lahan milik serikat 23, sebab kasus ini belum selesai, sama-sama kita menunggu eksekusi Pengadilan,” ujarnya kembali.

 

 

Putusan MA sudah ada, perintah eksekusi juga telah ada pada Juni lalu, namun sampai saat ini belum di eksekusi, sementara jalan yang dipagar serikat 23 telah dibuka agar Mahasiswa DTAIN TDM bisa menimba ilmu, walaupun itu melanggar aturan namun demi anak bangsa pemilik lahan tersebut siap melakukan pagar tersebut, kata Irwan.

 

 

Ditanya siapa saja yang telah berkoordinasi terkait rencana pembangunan jalan tersebut, Irwan mengatakan “Sejauh ini belum ada pihak yang datang padanya kecuali wartawan, pihak kampus juga tak pernah berkoordinasi meski jalan masuk gedung STAIN telah dibukanya beberapa waktu lalu” ungkapnya.

 

 

“Blokade jalan menuju Kampus STAIN TDM sudah saya buka karena permintaan Mahasiswa bukan pihak kampus, ketua STAIN itu juga tidak tau berterimakasih setelah jalur masuk tak lagi di halang,” tegas Irwan.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh barat, Dr Kurdi melalui pesan WhatsApp kepada Narasiterkini.com mengakui proses pengerjaan jalan menuju gedung STAIN Meulaboh di kawasan gunung kleng akan segera diaspal dalam tahun ini dan sejauh ini tidak ada kendala apapun.

 

“Kita berkoordinasi dengan STAIN sebagai pihak penerima, Jadi intinya tidak ada persoalan dan pengaspalan tetap kita lakukan tahun ini. Hanya nanti pihak stain yang berkoordinasi dengan stackholder terkait,”ungkapnya.

 

 

Selain itu, pihak PUPR telah meminta Kampus STAIN dan Stakeholder lainnya untuk melakukan koordinasi supaya pekerjaan tak terkendala, karena pekerjaan itu sudah di tender dengan biaya Rp. 800 juta, dengan panjang lebih kurang 350 Meter, jelasnya.

 

 

“Rencana kita mau base A dan B , namun belum bisa masuk alat karena ada persoalan, namun nanti Senin akan fikoonasi kembali alat alat bisa masuk,” ujarnya.

 

 

Karena pekerjaan itu sudah tender maka nanti tetap dikerjakan oleh rekanan, sudah diminta bantu kepada Rektorat kampus untuk dikoordinasikan dilapangkan dengan Polri, TNI, Kajari dan Stakeholder lainnya, jika telah ada solusi maka segera dikerjakan, untuk sementara alat telah ditarik rencana mau dikerjakan pengaspalan jalan singgah mata dua,” tutupnya.

(Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

TRK: Saya Ingin Realisasikan Janji Nagan Bagaikan Brunai, Jika Kehadiran Investasi Ditolak Maka Bukan Saya Ingkar Janji 

10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dianggap Suara Masyarakat Beutong Ateuh Diabaikan, Mahasiswa Minta Dibuka Forum Dengar Pendapat 

4 Juni 2026 - 13:52 WIB

Anggota DPRK Ini Optimis dengan Bupati TRK, Investasi Rp200 Triliun Jadi Kabar Baik Salah Satunya Tekan Angka Pengangguran

28 Mei 2026 - 09:29 WIB

Belum Pulih dari Bencana, Pemerintah Harus Transparan Terkait Izin Eksplorasi Tambang di Beutong Ateuh 

21 Mei 2026 - 09:48 WIB

Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Trending di Hukum