Menu

Mode Gelap
Momen Pelepasan Mahasiswa KPM STIS Al-Aziziyah Sabang Tahun 2026, Ketua Sampaikan Petuah Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera Ngopi Berjuta Solusi, Kapolres Nagan Raya Ajak Influencer Ngopi di MJD Kupi untuk Perkuat Sinergi Informasi Positif   Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi Tidak Anarkis Didampingi Waka dan Ketua Bhayangkari, Kapolda Aceh Ikut Serta Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar

Daerah

Tiap Hari keluarkan Asap Hitam, SIGAP Nagan Raya; Pemerintah Harus Evaluasi PT Surya Penen Subur II

badge-check


					Tiap Hari keluarkan Asap Hitam, SIGAP Nagan Raya; Pemerintah Harus Evaluasi PT Surya Penen Subur II Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Perusahaan kelapa sawit PT. Surya Penen Subur II di Gampong Puloe Krut, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya diduga telah mencemari lingkungan, karena operasional Perusahaan tersebut setiap hari mengeluarkan gempulan Asap hitam dalam jumlah yang tidak wajar.

Wakil ketua Solidaritas Aceh Perubahan (SIGAP) Nagan Raya, Dwi Hermanto menilai Asap hitam yang dikeluarkan PT. Surya Panen Subur II itu telah mencemari lingkungan dan  menganggu kesehatan masyarakat sekitar.

“Perlu diketahui, apakah pembuangan asap pekat hasil pengolahan sawit itu sesuai SOP (standar operasional prosedur) atau tidak,” kata Dwi Hermanto ke Media. Kamis (21/10/2021).

Lebih lanjut, Irwan mengatakan, ”masalah ini harus dievaluasi serius oleh pemerintah daerah maupun provinsi, sehingga ada tindak lanjut terkait standar aktivitas operasional Perusahaan untuk dijalankan sesuai aturan yang berlaku” ucapnya.

“Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten harus koordinatif dan tegas dalam meng-evaluasi terkait standar AMDAL yang dilaksanakan di Perusahaan tersebut, dan bila tidak sesuai prosedur, harus ditindak tegas,” Kata Dwi Hermanto.

Menurut Dwi Hermanto, gempulan Asap yang mencemarkan lingkungan itu karena kegiatan perusahaan dalam mengolah sawit, seperti pembakaran cangkang sawit, dan lainya.

Dwi Hermanto menyebutkan banyak bahwa perusahaan kelapa sawit di daerah lain tidak sampai terjadi kejadian seperti itu. Mestinya,  perusahaan kelapa sawit Surya Panen Subur II harus mencontoh bagaimana seharusnya menjaga kelestarian lingkungan sosial.

“Perusahaan mendapat untung. Sedangkan masyarakat memperoleh buntung, Kan kasian,” tutup Dwi Hermanto. (Red)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Momen Pelepasan Mahasiswa KPM STIS Al-Aziziyah Sabang Tahun 2026, Ketua Sampaikan Petuah

2 Mei 2026 - 14:13 WIB

Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah

30 April 2026 - 21:45 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi Tidak Anarkis

30 April 2026 - 11:48 WIB

Didampingi Waka dan Ketua Bhayangkari, Kapolda Aceh Ikut Serta Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar

29 April 2026 - 18:56 WIB

Sosok Abdurrahman Pejuang Lahirnya Abdya, Namun Terlupakan

28 April 2026 - 08:15 WIB

Trending di Daerah