• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Tiap Hari keluarkan Asap Hitam, SIGAP Nagan Raya; Pemerintah Harus Evaluasi PT Surya Penen Subur II

by Redaksi
22 Oktober 2021
in Daerah, Opini
0
Dokumen pribadi, Wakil ketua Solidaritas Aceh Perubahan (SiGaP) Nagan Raya, Dwi Hermanto.
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Perusahaan kelapa sawit PT. Surya Penen Subur II di Gampong Puloe Krut, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya diduga telah mencemari lingkungan, karena operasional Perusahaan tersebut setiap hari mengeluarkan gempulan Asap hitam dalam jumlah yang tidak wajar.

Wakil ketua Solidaritas Aceh Perubahan (SIGAP) Nagan Raya, Dwi Hermanto menilai Asap hitam yang dikeluarkan PT. Surya Panen Subur II itu telah mencemari lingkungan dan  menganggu kesehatan masyarakat sekitar.

RelatedPosts

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

11 Juli 2025
Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

10 Juli 2025
Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon

Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon

10 Juli 2025
Load More

“Perlu diketahui, apakah pembuangan asap pekat hasil pengolahan sawit itu sesuai SOP (standar operasional prosedur) atau tidak,” kata Dwi Hermanto ke Media. Kamis (21/10/2021).

Lebih lanjut, Irwan mengatakan, ”masalah ini harus dievaluasi serius oleh pemerintah daerah maupun provinsi, sehingga ada tindak lanjut terkait standar aktivitas operasional Perusahaan untuk dijalankan sesuai aturan yang berlaku” ucapnya.

“Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten harus koordinatif dan tegas dalam meng-evaluasi terkait standar AMDAL yang dilaksanakan di Perusahaan tersebut, dan bila tidak sesuai prosedur, harus ditindak tegas,” Kata Dwi Hermanto.

Menurut Dwi Hermanto, gempulan Asap yang mencemarkan lingkungan itu karena kegiatan perusahaan dalam mengolah sawit, seperti pembakaran cangkang sawit, dan lainya.

Dwi Hermanto menyebutkan banyak bahwa perusahaan kelapa sawit di daerah lain tidak sampai terjadi kejadian seperti itu. Mestinya,  perusahaan kelapa sawit Surya Panen Subur II harus mencontoh bagaimana seharusnya menjaga kelestarian lingkungan sosial.

“Perusahaan mendapat untung. Sedangkan masyarakat memperoleh buntung, Kan kasian,” tutup Dwi Hermanto. (Red)

Tags: #pemkabnagan#polusi#pt.suryapanensusbur11

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Sambut Hari Jadi Polwan Ke -74, Polres Aceh Barat Gelar Senam Di GOS Dan Bagi Doorprizes

Sambut Hari Jadi Polwan Ke -74, Polres Aceh Barat Gelar Senam Di GOS Dan Bagi Doorprizes

2 September 2022
Bupati Nagan Raya Resmikan Masjid Agung Baitul A’la

Bupati Nagan Raya Resmikan Masjid Agung Baitul A’la

16 September 2022
Jelang Sekolah Tatap Muka di Nagan, Brimob Semprot Disinfektan di Lingkungan Sekolah

Jelang Sekolah Tatap Muka di Nagan, Brimob Semprot Disinfektan di Lingkungan Sekolah

10 Juli 2020

Most Popular

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu
Daerah

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

11 Juli 2025
Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan
Daerah

Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

10 Juli 2025
Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon
Daerah

Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon

10 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue