Menu

Mode Gelap
Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat Kapolres Nagan Raya Resmi Tutup Kejurprov Grasstrack dan Motocross Trophy Kapolres 2026

Daerah

Tiap Hari keluarkan Asap Hitam, SIGAP Nagan Raya; Pemerintah Harus Evaluasi PT Surya Penen Subur II

badge-check


					Tiap Hari keluarkan Asap Hitam, SIGAP Nagan Raya; Pemerintah Harus Evaluasi PT Surya Penen Subur II Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Perusahaan kelapa sawit PT. Surya Penen Subur II di Gampong Puloe Krut, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya diduga telah mencemari lingkungan, karena operasional Perusahaan tersebut setiap hari mengeluarkan gempulan Asap hitam dalam jumlah yang tidak wajar.

Wakil ketua Solidaritas Aceh Perubahan (SIGAP) Nagan Raya, Dwi Hermanto menilai Asap hitam yang dikeluarkan PT. Surya Panen Subur II itu telah mencemari lingkungan dan  menganggu kesehatan masyarakat sekitar.

“Perlu diketahui, apakah pembuangan asap pekat hasil pengolahan sawit itu sesuai SOP (standar operasional prosedur) atau tidak,” kata Dwi Hermanto ke Media. Kamis (21/10/2021).

Lebih lanjut, Irwan mengatakan, ”masalah ini harus dievaluasi serius oleh pemerintah daerah maupun provinsi, sehingga ada tindak lanjut terkait standar aktivitas operasional Perusahaan untuk dijalankan sesuai aturan yang berlaku” ucapnya.

“Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten harus koordinatif dan tegas dalam meng-evaluasi terkait standar AMDAL yang dilaksanakan di Perusahaan tersebut, dan bila tidak sesuai prosedur, harus ditindak tegas,” Kata Dwi Hermanto.

Menurut Dwi Hermanto, gempulan Asap yang mencemarkan lingkungan itu karena kegiatan perusahaan dalam mengolah sawit, seperti pembakaran cangkang sawit, dan lainya.

Dwi Hermanto menyebutkan banyak bahwa perusahaan kelapa sawit di daerah lain tidak sampai terjadi kejadian seperti itu. Mestinya,  perusahaan kelapa sawit Surya Panen Subur II harus mencontoh bagaimana seharusnya menjaga kelestarian lingkungan sosial.

“Perusahaan mendapat untung. Sedangkan masyarakat memperoleh buntung, Kan kasian,” tutup Dwi Hermanto. (Red)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

18 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Trending di Daerah