Menu

Mode Gelap
Nurdianto Desak Baitul Mal Abdya Publis Data Bantuan Rumah Layak Huni 2025, Seperti Apa Kriterianya Rekontruksi Pasca Bencana Menjadi Prioritas Pemkab Aceh Tengah Tahun 2027 Penilaian Tingkat Nasional, Kodim Nagan Raya Berhasil Raih Juara Dua LKJ TMMD Ke- 127 PUPR Aceh Barat Lanjutkan Peningkatan Ruas Jalan Blang Meu- Seuradeuk Ekonomi Kerakyatan Vs Ekonomi Kapitalis, Persyaratan Bank Tak Mudah Pelaku UMK di Nagan Lebih Dekat dengan Bankke Dari Magelang untuk Nagan Raya: Ketua DPRK Asah Kapasitas di Forum Nasional

Daerah

FJL Adakan Diskusi Publik Secara Virtual Terkait Tambang Illegal di Aceh

badge-check


					Doc. Foto IST Perbesar

Doc. Foto IST

Narasiterkini.com, Meulaboh- Pertambangan emas ilegal di Aceh sampai kini masih belum ditertibkan, sejumlah kalangan mendesak penegak hukum dan pemerintah untuk menertibkan tambang emas ilegal di Aceh. Mulusnya aktivitas tambang liar ini juga akibat minimnya pengawasan sehingga bisa pemicu terjadinya bencana.

Hal ini mengemuka dalam diskusi Forum Jurnalis Lingkungan bersama Yayasan Advokasi Rakyat Aceh(YARA) dengan tema “Tambang Emas Illegal di Aceh, siapa dalang” pada Rabu (15/12/2021) secara virtual, diskusi ini dipandu oleh Koodinator FJL Zulkarnaini Masri.

Diskusi ini menghadirkan pembicara Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan (Walhi) Aceh Muhammad Nur, Kepala Perwakilan YARA Nagan Raya dan Bireuen Muhammad Zubir, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil dan Kasudit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh AKBP Mulyadi.

Melalui rilis yang diterima Narasiterkini.com pada Rabu (15/12/2021) Kepala Perwakilan YARA Nagan Raya dan Bireuen Muhammad Zubir mengatakan menurut data yang diperoleh ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum sendiri dalam penambangan illegal tersebut.

“Kita sudah lakukan investigasi dan mendapat data itu, itulah kita berani mengeluarkan pernyataan,” tuturnya.

Direktur Eksekutif Walhi Aceh Muhammad Nur mengatakan saat ini masih ada enam kabupaten dengan kegiatan pertambangan emas ilegal yang cukup aktif. Enam kabupaten tersebut meliputi Pidie, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Jaya, dan Aceh Barat.

Pihaknya juga mencatat hampir 40 orang meninggal dunia tertimbun di lokasi tambang emas ilegal yang tersebar di enam kabupaten di Aceh.

Muhammad Nur salah satu narasumber mengatakan saat ini penghancuran hutan cukup tinggi dalam kegiatan tambang apapun baik legal atau ilegal. Jumlah itu dapat berkurang atau bertambah, seiring dengan temuan jumlah emasnya.

Disampaikan Narsum lain, Kasubbid Penmas Polda Aceh, AKBP Mulyadi menyebutkan dalam tahun 2021 pihaknya sudah mengangani 10 kasus dengan 43 tersangka.

Permasalahan pertambangan ini lanjutnya tidak hanya dilihat dari penegakan hukum saja, yakni perlu dilihat dari hulu ke hilir, termasuk faktor ekonomi.

Terkait menertibkan tambang ilegal di Aceh Barat, sampai saat ini penindakannya masih terus berlanjut.

“Yang ditangkap, mulai dari operator eskavator, pekerja penampung emas dan pemodalnya. untuk kasusnya sudah ada yang vonis, sudah ada tahap kedua JPU, dan masih ada yang sedang diproses,” AKBP Mulyadi.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil dalam penyampaian menambhakan, “penambangan illegal terabut perlu pendekatan lain untuk berantas tambang ilegal di Aceh. Tidak hanya dengan pendekatan hukum” katanya pada seminar virtual.

“Dalam pandangan saya pemerintah memang harus hadir untuk menertibkan pertambangan illegal yang ada di Aceh,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, “persoalan pertambangan illegal yang berlangsung saat ini ialah supremasi oknum bukan supremasi hukum. sebab oknum bisa mengendalikan dan mengatur itu. jadi menurutnya supremasi hukum bisa terwujud jika pemerintah hadir untuk menormalkan itu,” pungkasnya. (Dani)

Editor: Gus Mariadi

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Nurdianto Desak Baitul Mal Abdya Publis Data Bantuan Rumah Layak Huni 2025, Seperti Apa Kriterianya

17 April 2026 - 12:29 WIB

Rekontruksi Pasca Bencana Menjadi Prioritas Pemkab Aceh Tengah Tahun 2027

16 April 2026 - 15:32 WIB

PUPR Aceh Barat Lanjutkan Peningkatan Ruas Jalan Blang Meu- Seuradeuk

16 April 2026 - 13:18 WIB

Ekonomi Kerakyatan Vs Ekonomi Kapitalis, Persyaratan Bank Tak Mudah Pelaku UMK di Nagan Lebih Dekat dengan Bankke

16 April 2026 - 09:23 WIB

Dari Magelang untuk Nagan Raya: Ketua DPRK Asah Kapasitas di Forum Nasional

15 April 2026 - 22:44 WIB

Trending di Daerah