Menu

Mode Gelap
Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton Ikatan Keluarga Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polres Nagan Raya  Patuh Kumpulkan Zakat PT BSP Dapat Apresiasi dari Bupati Nagan Raya  Yayasan Apel Green Aceh Minta Pemkab Nagan Raya Buka Dokumen Investasi Rp200 Triliun Bank Aceh Cabang Jeuram Kembali Terima Penghargaan atas Kepatuhan Menunaikan Zakat dan Infak Potensi Zakat Dunia Usaha Besar, Bupati TRK Ajak Perusahaan Perkuat Kemitraan dengan Baitul Mal

Daerah

Peringati Hari HAM Massa Aksi Dibubarkan Polisi Minggu Lalu, GERAM Luncurkan Aksi Kembali

badge-check


					Doc. Massa GERAM sedang melakukan unjuk rasa di Mapolres Aceh Barat (Foto/IST) Perbesar

Doc. Massa GERAM sedang melakukan unjuk rasa di Mapolres Aceh Barat (Foto/IST)

Narasiterkini.com, Aceh Barat – Polisi bubar paksa rencana aksi pada malam memperingati hari anti korupsi dan HAM di depan Gedung DPRK setempat minggu lalau (09/12). Sejumlah masa Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Aceh Barat kini melakukan aksi kembali didepan gedung Mapolres Aceh Barat. Kamis (16/12/21).

Tujuan Masa Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Aceh Barat unjuk rasa ke Mapolres setempat adalah mendesak agar oknum Polisi yang telah memukul salah satu rekan mereka yang tergabung dalam GERAM pada malam itu ditindak tegas.

Koordinator GERAM, Rama, mengatakan bahwa kedatangan pihaknya tidak lain untuk mendesak agar oknum Polisi yang memukul salah satu masa GERAM yang ingin melancarkan aksi pada peringatan hari anti korupsi dan HAM, hingga harus dilarikan ke rumah sakit itu harus mendapatkan ditindak tegas.

“Oknum Polisi yang telah melakukan pemukulan harus ditindak tegas, karna tindakannya itu sudah diluar kewajaran, apalagi itu pada malam peringatan hari anti korupsi dan HAM, dan itu kami anggap telah merampok demokrasi dan HAM,” tutur Rama ke Narasiterkini.com, Kamis (16/12/21).

“kami juga menegaskan agar ada tindakan tegas terhadap provokator dari oknum Polisi, yang telah melakukan tindakan provokatif tiba-tiba memaksa masuk kebarisan sambil memancing suasana, dimana pada malam itu pihak GERAM sedang melakukan negosiasi dengan pihak Kepolisian atas rencana aksi yang akan dilakukan,” tegas Korlap.

Mereka menganggap pembubaran masa yang disertai dengan pemukulan hingga harus dilarikan kerumah sakit dan aksi profokatif dari oknum Kepolisian pada malam itu sudah bertindak diluar daripada SOP kepolisian itu sendiri.

Selama kurang lebih satu jam masa GERAM melakukan unjuk rasa, tidak ada satupun pimpinan maupun yang mewakili Mapolres Aceh Barat untuk menemui masa aksi. (Dani)

 

Editor: Gus Mariadi

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton

8 Juni 2026 - 20:36 WIB

Yayasan Apel Green Aceh Minta Pemkab Nagan Raya Buka Dokumen Investasi Rp200 Triliun

8 Juni 2026 - 16:55 WIB

Bank Aceh Cabang Jeuram Kembali Terima Penghargaan atas Kepatuhan Menunaikan Zakat dan Infak

8 Juni 2026 - 15:52 WIB

Potensi Zakat Dunia Usaha Besar, Bupati TRK Ajak Perusahaan Perkuat Kemitraan dengan Baitul Mal

8 Juni 2026 - 15:12 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum