Menu

Mode Gelap
Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh

Daerah

Ratusan Tokoh Masyarakat Darul Makmur Duek Pakat Bahas Pemekaran Kecamatan Tripa Jaya

badge-check

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Ratusan masyarakat dalam Kemukiman Tripa Ateuh Kecamatan Darul makmur Kabupaten Nagan Raya, Sabtu, (08/01/2022) mengadakan duek pakat untuk mewujudkan keinginan masyarakat yang menghendaki adanya pemekaran Kecamatan Darul Makmur dengan membentuk calon kecamatan baru bernama kecamatan Tripa Jaya.

 

Acara Duek Pakat yang berlangsung di rumah mantan anggota DPRK Nagan Raya, Nanda Runtala itu dihadiri oleh keuchik, tuha peut, serta tokoh masyarakat yang ada di Kemukiman Tripa Ateuh membahas strategi yang dapat ditempuh guna mempercepat terbentuknya Kecamatan Tripa Jaya.

 

Dalam pemaparannya ketua Forum pemekaran Darulmakmur Raya Burhan mengatakan bahwa tim forum pemekaran Darulmakmur Raya hanya meneruskan kembali perjuangan pemekaran yang sudah dilakukan oleh orang tua terdahulu. Tokoh muda yang yang akrab disapa Aan ini menyebutkan, keberadaan forum Darulmakmur Raya tidak untuk mengantikan panitia pemekaran calon Kecamatan Tripa Jaya yang telah dibentuk sejak lama, tetapi justru bertujuan saling menguatkan dan bahu membahu guna mendorong percepatan terjadinya kecamatan Tripa Jaya.

 

Menurut tokoh muda ini pemekaran Kecamatan mutlak diperlukan guna memangkas rentang kendali birokrasi yang jauh. Disamping itu menurut Aan dengan adanya pemekaran kecamatan diharapkan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat lebih meningkat.

 

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, ketua Tuha Peut Nagan Raya, Sari M Nur berpesan agar kekompakan para tokoh masyarakat dan panitia pemekaran dapat terus dijaga semangatnya.

 

“jika merujuk PP No 17 tahun 2018 tentang Kecamatan maka calon Kecamatan Tripa Jaya dari sisi jumlah Desa sudah terpenuhi sebab kemukiman Tripa Ateuh memiliki 10 gampong, dan jumlah ini sesuai dengan petunjuk dari PP NO 17 Tahun 2018 tentang kecamatan,” terang Sari M Nur.

 

Syarat administrasi yang sangat dibutuhkan bagi terlaksananya pemekaran kecamatan adalah surat persetujuan serta rekomendasi dari para keuchik gampong dan tuha peut.

 

“Untuk itu saya berharap agar ketua tuha Peut dapat menanda tangani surat rekomendasi yang dibutuhkan oleh panitia pemekaran dan andaikata ada pihak tuha peut yang tidak mau menandatangani rekomendasi tersebut tanpa alasan yang jelas maka panitia lapor ke saya guna dicari jalan penyelesaian,” lanjut Sari.

 

Sementara, Muhammad Kasem mantan Wabup Nagan Raya mengatakan selama ini pemekaran kecamatan di Darul Makmur terhambat karena elit di Kabupaten Nagan Raya keliru dalam memahami ketentuan regulasi. Ada sebagian pejabat yang menganggap bahwa syarat pemekaran kecamatan harus memiliki mukim terlebih dahulu. Ini adalah pendapat keliru kata M.Kasem.

 

Menurut ketua Baitul Mal Nagan Raya itu, pembentukan mukim tidak menjadi prasyarat bagi pemekaran sebuah kecamatan, yang dibutuhkan hanyalah jumlah desa harus ada 10 desa serta jumlah penduduk di setiap desa yang akan bergabung dalam kecamatan baru harus ada minimal 4000 jiwa.

 

Mantan wabup Nagan ini berpesan agar panitia pemekaran bekerja dengan iklas dan profesional serta memahami setiap regulasi yang telah ditetapkan dalam pemekarann kecamatan.

(SM)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi

24 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

23 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Trending di Daerah